SURABAYA (Suaramuslim.net) – Pada saat pemeriksaan kesehatan akhir di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Senin (15/7), Ny A diketahui sedang mengandung dengan usia kehamilan 11-12 minggu. Oleh tim kesehatan, Jemaah Calon Haji (JCH) 39 tahun yang tergabung dalam kelompok terbang 25 dari Kabupaten Lumajang ini dinyatakan tidak layak terbang.
Sesuai dengan aturan penerbangan, Acub Zaenal Wakil Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi Surabaya menjelaskan usia kandungan Ny. A tidak layang terbang karena belum mencapai 14 minggu.
“Usia kandungannya masih 11-12 minggu, masih tidak layak terbang. Untuk layak terbang, usia kehamilan harus di antara rentang 14 minggu sampai 26 minggu,” terang dokter Acub saat diwawancarai di Klinik Kesehatan Embarkasi Surabaya, Selasa (16/7) malam.
Karena usia kehamilan yang hampir mendekati 14 minggu, terang Acub maka keberangkatan Ny. A ditunda hingga usia kehamilannya mencapai 14 minggu dalam masa operasional pemberangkatan haji di Embarkasi Surabaya.
“Setelah dihitung usia kehamilan, maka dalam waktu hampir tiga minggu kedepan, usia kehamilan Ny. A mencapai 14 minggu, usia kehamilan yang sudah layak terbang. Beliau nanti akan bergabung dengan kloter 84 atau 85,” jelasnya.
Karena waktu pemberangkatan kloter 84 ataupun 85 masih lama, Ny. A dan suaminya memutuskan untuk pulang ke rumahnya di Lumajang dan akan kembali ke Embarkasi Surabaya menjelang keberangkatan kloter 84.
Hingga saat ini, telah terdapat 7 JCH wanita hamil pada pemeriksaan wanita usia subur di Embarkasi Surabaya. 2 JCH hamil dinyatakan tidak layak terbang dan ditunda keberangkatannya pada tahun 2020 mendatang karena usia kehamilan masih 2 minggu dan 6 minggu. 4 JCH hamil dinyatakan layak terbang karena usia kehamilan berada pada rentang 14 hingga 26 minggu, serta 1 JCH hamil yang ditunda keberangkatannya hingga mencapai usia kandungan 14 minggu dan akan digabungkan dengan kloter terakhir.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir