Suaramuslim.net – Hari Santri Nasional jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan para ulama. Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan. Sekutu ini maksudnya adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Di belakang tentaran Inggris, rupanya ada pasukan Belanda yang ikut membonceng.
Sejarah telah mencatat bahwa para santri telah mewakafkan hidupnya untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Kini para santri diharapkan dapat meneladani semangat jihad cinta tanah air, rela berkorban untuk bangsa dan negara sebab berjuang membela tanah air adalah wajib.
Peringatan Hari Santri merupakan penghormatan atas jasa para santri turut berjuang memerdekaan Indonesia dan menumbuhkan rasa patriotisme di kalangan generasi bangsa Indonesia. KH Hasyim Asy’ari menyerukan jihad dengan mengatakan bahwa “Membela tanah air dari penjajah hukumnya fardlu’ain atau wajib bagi setiap individu.”
Menurut laman Setkab.go.id yang dikelola Sekretariat Kabinet, penetapan tanggal itu berdasarkan perjuangan dan seruan dari KH Hasyim Asy’ari. Beliau dikenal sebagai pendiri dan sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki peran signifikan terhadap kemerdekaan Indonesia. Peran ini begitu terlihat pada 21 dan 22 Oktober 1945, saat pengurus NU se-Jawa dan Madura menggelar pertemuan di Surabaya. Pertemuan dilakukan untuk menyatakan sikap setelah mendengar tentara Belanda berupaya kembali menguasai Indonesia dengan membonceng Sekutu.
Akhirnya, KH Hasyim Asy’ari menyerukan sebuah deklarasi “Resolusi Jihad”. Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari menyerukan imbauan kepada para santri untuk berjuang demi Tanah Air. Resolusi itu disampaikan kepada pemerintah dan umat Islam Indonesia untuk membela dan mempertahankan kemerdekaan bangsa. Hasilnya, resolusi ini membawa pengaruh yang besar.
Menurut laman KPS.go.id yang dikelola Kantor Staf Presiden, dampak besar terasa setelah KH Hasyim Asy’ari menyerukan resolusi itu. Rakyat dan santri kemudian melakukan perlawanan sengit dalam pertempuran di Surabaya. Banyak santri dan massa Nahdliyin yang aktif terlibat dalam pertempuran ini. Resolusi tersebut berhasil memberi energi dan semangat patriotisme yang sangat dahsyat kepada umat Islam pada saat itu.
Arek-arek Suroboyo terbakar semangatnya. Bung Tomo juga tambah membakar semangat dari mereka. Hingga akhirnya, perjuangan itu menewaskan pimpinan Sekutu, Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby. Mallaby tewas dalam pertempuran yang berlangsung pada 27-29 Oktober 1945. Hal inilah yang memicu pertempuran 10 November 1945. Oleh sebab itu, penetapan Hari Santri diharapkan tidak mengurangi, apalagi menafikan, nilai heroisme dan patriotisme tokoh-tokoh lain yang telah menorehkan sejarah dan peristiwa historik yang lain apalagi santri yang berperan besar. Sebagai tindak lanjut dari penetapan.
Hari Santri, pemerintah dan santri berharap ada sinergi yang mendorong komunitas santri ke poros peradaban Indonesia yang lebih baik. Negara pun memberi ruang proporsional bagi santri untuk berekspresi. Momentum Hari Santri Nasional diharapkan menjadi dasar kepada santri terus berbenah dan meningkatkan kualitas santri.
Santri biasanya merujuk pada seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam pada sebuah pesantren dalam kurun waktu tertentu, tergantung tingkat pendidikan. Pesantren memberikan berbagai ilmu kepada muridnya, dan tak hanya ilmu agama. Di pesantren modern seperti Gontor di Ponorogo, para santri bahkan terbiasa berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
“Bagi saya santri adalah pejuang, dimanapun dan bagaimanapun. Apapun profesinya saat ini, santri tetaplah santri. Tidak ada yang namanya alumni menjadi santri atau alumni santri. Sampai kapanpun santri adalah pejuang.
Peneguhan bagi para santri untuk lebih bertanggung jawab pada nasib bangsa dan negara ini pastinya dimanapun dia berjuang.
Kaum santri memiliki tanggung jawab lebih besar terhadap keberlangsungan bangsa dan negara. Bukankah kemerdekaan negara ini juga termasuk hasil dari perjuangan para santri dan para kiayinya? Gerak menggerakkan, juang memperjuangkan, bahkan santri harus hidup dan menghidupi.” Pesan Muhammad Husni Tamrin, S.AP., M.KP. dosen di Prodi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hang Tuah Surabaya (21/10).