Hukum Ucapan Menyambut Bulan Ramadhan

Hukum Ucapan Menyambut Bulan Ramadhan

Suaramuslim.net – Tidak hanya ditunggu-tunggu oleh seluruh umat Islam di seantero dunia. Bulan yang satu ini juga disebut-sebut sebagai penggerak berbagai aspek pada umat Islam. Bagaimana menyambutnya?

Melihat begitu istimewanya bulan ini, tentunya setiap umat muslim akan berbondong-bondong untuk menyambut kedatangannya.  Sahabat, tabi’in dan para ulama generasi setelahnya, menyambut bulan ramadhan ini dengan penuh kegembiraan dan suka cita.

Mereka ungkapkan kegembiraan ini dengan kalimat-kalimat yang mengandung doa kebaikan dan harapan. Dikutip dari laman konsultasisyariah.com menjelaskan bahwa harapan dan doa para sahabat ketika bulan Ramadhan adalah ingin diberi kesempatan untuk beribadah di bulan yang penuh rahmat ini dan Allah menerima amal ibadah mereka. Satu harapan yang luar biasa. Karena mereka menilai, Ramadhan adalah bulan yang sangat istimewa. Sehingga mereka tidak akan menjadikannya kesempatan yang sia-sia.

Kemudian Al-Hafidz Ibnu Rajab menyebutkan salah satu contoh doa yang mereka lantunkan. Diriwayatkan dari Yahya bin Abi Katsir – seorang ulama tabi’in, bahwa beliau mengatakan :

اَللَّهُمَّ سَلِّمْنـِي إِلَى رَمَضَانَ وَسَلِّمْ لِـي رَمَضَانَ وَتَسَلَّمْهُ مِنِي مُتَقَبَّلاً

“Ya Allah, antarkanlah aku hingga sampai Ramadhan, dan antarkanlah Ramadhan kepadaku, dan terimalah amal-amalku di bulan Ramadhan.”

Pendapat Para Ulama mengenai Hukum Ucapan Menyambut Bulan Ramadhan

Berbeda dengan kebiasaan para sahabat yang menyambut Ramadhan dengan doa dan harapan, sebagian besar kebiasaan kaum muslimin di Indonesia mengucapkan selamat  kepada saudara, sanak kerabat, dan handai taulan.

Terlebih setelah adanya fasilitas berupa SMS, BBM, Whatsapp, dan aplikasi messenger lainnya sehingga mereka sangat bersemangat dalam menyebarkan ucapan selamat ini melalui fasilitas broadcast. Namun, bagaimanakah ucapan ini dalam pandangan Islam? Berikut ini bahasan ringkas dan beberapa fatwa ulama terkait hukum ucapan menyambut bulan Ramadhan.

Dikutip dari muslim.or.id, beberapa ulama berpendapat mengenai ucapan dalam rangka menyambut bulan Ramadhan.

Ibnu Qayyim Al Jauziyyah rahimahullah berkata, “Dan di dalam kisah ini (yaitu kisah taubatnya Ka’ab ibn Malik radhiyallahu ‘anhu-red), dianjurkan memberi selamat kepada orang yang mendapat suatu nikmat dalam hal agama, menyambutnya bila datang, menjabat tangannya, dan ini sunnah mustahab. Adapun apabila mendapat suatu nikmat duniawi maka hukumnya boleh. Yang lebih utama lagi (disyariatkannya) ialah perkataan selamat dalam hal ketaatan pada Allah, atau serupa dengannya. Karena ini termasuk dalam bentuk mengagungkan nikmat Rabbnya, dan mendoakan orang yang mendapat nikmat tersebut” (Zaadul Ma’ad 3/585)

Kemudian, Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah berkata, “Dan dipandang perlu untuk memberi selamat atas suatu nikmat, atau ketika selamat dari suatu musibah, sebagaimana disyariatkannya sujud syukur dan ta’ziyah.

Fatwa Syaikh Al ‘Allamah Muhammad Amin As Syinqithi rahimahullah:
Ringkasan fatwa beliau, “Tidak ada sifat tertentu dalam hal ini (yaitu ucapan selamat) selain dalam hal dua hari raya, dan apabila manusia mencukupkan dengan ucapan hari raya ini saja, hal ini lebih utama. Akan tetapi apabila seorang mendahului dalam mengucapkan selamat, maka tidak ada larangan untuk membalasnya karena ini termasuk dalam memberi penghormatan.

Ucapan selamat, pada asalnya ialah termasuk dalam bab al ‘adaat, kebiasaan manusia. Dan hukum asal dari kebiasaan ialah mubah, hingga datang dalil yang mengkhususkan status hukumnya. Maka barulah status mubah tersebut bisa berubah ke status hukum yang lain (yaitu wajib, sunnah, makruh, dan sebagainya). (muf/smn)

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment