Benarkah Indonesia Sudah Lepas dari Jajahan Asing?

Benarkah Indonesia Sudah Lepas dari Jajahan Asing?

Benarkah Indonesia Sudah Lepas dari Jajahan Asing

Suaramuslim.net – Wikipedia mengartikan kemerdekaan adalah di saat suatu negara meraih hak kendali penuh atas seluruh wilayah bagian negaranya. Benarkah Indonesia benar-benar sudah merdeka?

Kemerdekaan juga bisa diartikan bisa juga diartikan (kata benda) di saat seseorang mendapatkan hak untuk mengendalikan dirinya sendiri tanpa campur tangan orang lain dan atau tidak bergantung pada orang lain lagi. Kemerdekaan senantiasa mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa, termasuk Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan pengakuannya oleh dunia telah didapatkan bangsa ini dengan perjuangan berat tak kenal pamrih.

Dengan modal kemerdekaan, suatu bangsa akan memiliki harga diri dan dapat bersama-sama duduk saling berdampingan dengan bangsa-bangsa di dunia. Tahun ini sudah 72 tahun negara Indonesia merayakan HUT RI Kemerdekaan.

Secara konstitusi, Indonesia dinyatakan merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945 yang dideklarasikan oleh Soekarno-Hatta. Hal inilah diyakini oleh mayoritas manusia baik dalam maupun luar negeri tentang kapan hari kemerdekaan Indonesia. Bukankah merdeka itu artinya bebas. Bebas dari penjajahan dalam bentuk apapun.

Kekayaan Migas Dinikmati Asing

Meskipun Indonesia sudah merdeka secara de yure, namun masyarakat Indonesia masih harus meminum pil pahit, karena hampir seluruh sumber daya alam, terutama minyak dan gas (migas)  dikuasai oleh asing. Dikutip dari beritasatu.com, beberapa di antaranya adalah Blok Siak di Riau yang dikelola oleh Chevron Pasific Indonesia, Blok Offshore Mahakam di Kalimantan Timur dengan operator Total E&P Indonesia, Blok Sanga-sanga (Kaltim) dengan kontraktor Vico, dan Blok Southeast Sumatera yang dikelola oleh China National Offshore Oil Corporation (CNOOC). Ada pula Blok Bula (Maluku) dengan operator Kalrez, Blok South Jambi B yang dikelola Conoco Philips dan Blok Muriah (Jawa Tengah) yang dikelola Petronas.

Pendapatan dari pengelolaan migas dari masing-masing blok yang sangat besar itu, seharusnya menjadi sumber utama bagi pemasukan keuangan negara dalam APBN, sehingga bisa memberikan peningkatan kesejahteraan kepada rakyat.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Sebagian besar pengelolaan migas dilakukan oleh swasta, baik lokal maupun asing. Blok Tangguh diberikan kepada British Petroleum, tambang emas di Papua diberikan kepada PT Freeport Amerika Serikat, dan banyak masih banyak lagi lainnya. Pemerintah selalu beralasan ketidakmampuan Pertamina dan BUMN lainnya dari sisi teknologi dan ketidakmampuan dari sisi permodalan.

Padahal, dalam Pasal 9 Ayat (1) UU Minyak dan Gas Bumi (Migas) disebutkan,”Kegiatan usaha hulu dan kegiatan usaha hilir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 1 dan angka 2 dapat dilaksanakan oleh: Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, koperasi, usaha kecil, dan badan usaha swasta.”

Sementara itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. M Amien Rais yang dikutip suara-islam.com, mengingatkan kekayaan alam Indonesia yang sangat berlimpah. Sayangnya, SDA itu ternyata tidak digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, malah dimanfaatkan oleh bangsa Asing.

Masih menurut Amien, tambang minyak di Indonesia yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan milik bangsa sendiri hanyalah 20 persen saja. Sementara yang 80 persen dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing seperti Exxon Mobile, Chevron, British Petroleum, dan sebagainya. “Mereka yang ambil minyak, diangkat ke permukaan, mereka olah, mereka jual, mereka tentukan harganya kita jadi konsumen di negeri sendiri,” ungkapnya. (yet/smn)

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment