Suaramuslim.net – Perdebatan soal Agama dan Negara menurut DR Suparto Wijoyo, Akademisi Universitas Airlangga telah selesai sejak tahun 1959. Hal tersebut disampaikan pada Rabu (23/8) dalam Oase Bangsa atau Obrolan Aktual Seputar Kebangsaan di Hotel Garden Palace Surabaya.
Pada tahun 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit pada tahun 1959 yang mengembalikan UUD 1945 sesuai substansi Piagam Jakarta. Sementara Piagam Jakarta jelas menyebutkan bahwa Islam adalah bagian dari konstitusi.
“Mereka yang mengatakan bahwa agama dan Negara hal terpisah adalah mereka yang historis dan tidak paham tentang Negara” Ujar Suparto.
Dalam pemaparannya Suparto mengutip ungkapan KH Hasyim Asyari yaitu Ber-NKRI ini instrumen untuk meneguhkan Islam, bukan justru meminggirkan Islam.
“Sementara hari ini yang terjadi justru sebaliknya dimana Islam dikesampingkan dan dipinggirkan, padahal umat Islam lah yang punya saham terbesar dalam terbentuknya NKRI” tegas Suparto. (ajq/smn)