Suaramuslim.net – Istikharah merupakan shalat sunnah yang dikerjakan saat seseorang merasa bingung menentukan pilihan tepat. Ketika seseorang masih ragu-ragu untuk memilih atau memutuskan suatu tindakan tertentu, disunnahkan untuk shalat dua rakaat seraya meminta petunjuk pilihan terbaik dari Allah subhanahu wa ta’ala. Kebanyakan orang melakukan shalat istikharah untuk tujuan memilih calon pasangan. Ada juga yang mengerjakan istikarah dalam urusan menentukan pilihan pekerjaan.
Shalat istikharah sebenarnya tidak hanya dikerjakan saat seseorang dihadapkan pada dua pilihan seperti kasus diatas saja. Nabi Muhammad mengajarkan shalat istikharah untuk setiap urusan. Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berniat dalam suatu perbuatan, maka lakukanlah shalat dua rakaat yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah…”. (HR. Al-Bukhari).
Ini seperti ungkapan yang sering dilontarkan oleh dai muda, Hannan Attaki, yang mengatakan “Libatkan Allah dalam setiap urusan”. Mau beli rumah, buka usaha baru, mengikuti tes ujian, presentasi kerja, semuanya didahului dengan istikharah.
Perbuatan atau urusan yang dimaksud dalam istikharah menurut Ustaz Badru Salam dalam kajiannya yang diunggah di youtube, terbagi menjadi tiga macam. Pertama, perbuatan yang sudah jelas kebaikannya, seperti keinginan membangun masjid atau memberikan santunan pendidikan kepada anak yatim. Kedua, perbuatan yang jelas keburukannya. Misalnya, mengerjakan projek yang sudah jelas terindikasi adanya tindak korupsi di dalamnya.
Baik perbuatan pertama dan kedua, semuanya tidak memerlukan shalat istikharah karena sudah jelas baik buruknya. Terakhir, perbuatan yang manusia tidak tahu apakah itu baik atau buruk. Maka dalam kondisi ini, manusia dianjurkan untuk senantiasa meminta pilihan terbaik dari Allah subhanahu wa ta’ala melalui istikharah. Hanya saja dengan syarat orang tersebut sudah memiliki praduga bahwa apa yang hendak dikerjakannya itu baik, namun belum yakin apakah itu terbaik baginya. Seperti kasus pilihan dua pasangan yang sama-sama orang baik. Kita beristikharah untuk dipilihkan yang terbaik dari keduanya.
Menujukkan kualitas spiritual seorang mukmin yang menyerahkan segala urusan apapun hanya kepada Allah. Bisa jadi apa yang menurut kita baik belum tentu baik pula disisi Allah subhanahu wa ta’ala, begitu pula sebaliknya. Pribadi seorang mukmin seperti disampaikan Ustaz Badru Salam, diantaranya mereka yang pasrah atas segala pilihan dari Allah subhanahu wa ta’ala, karena itulah yang terbaik untuk dunia dan akhiratnya kelak. Mereka yakin jika Allah rida, segalanya akan dipermudah. Sebaliknya, jika perkara yang akan kita lakukan itu tidak diberkahi Allah, maka segalanya akan terasa sulit. Selalu ada saja rintangan yang datang menghadang.
Sama halnya dengan shalat hajat atau shalat taubat, istikharah juga boleh dikerjakan kapan saja meskipun di waktu terlarang, karena adanya alasan. Seperti dijelaskan Ustaz Firanda Andirja, ketika kita menghadapi masalah, kita langsung istikharah saat itu juga, tidak perlu menunda pada waktu lain. Misalnya, saat kita menerima tawaran beasiswa sekolah ke luar negeri. Kita tidak tahu apakah harus mengambil kesempatan itu atau mengabaikannya. Sementara waktu menentukan keputusan yang diberikan hanya dalam hitungan jam. Maka dalam kondisi yang mendesak itu, kita diperbolehkan shalat istikharah sebelum memberikan keputusannya.
Kontributor: Siti Aisah
Editor: Oki Aryono