Suaramuslim.net – Jangan sekali-kali melupakan sejarah (Jas Merah), jangan sekali-kali hilangkan jasa ulama (Jas Hijau). Dua ungkapan itu disampaikan masing-masing oleh Sekretaris Majelis Syura Dewan Da’wah Islamiyah Jawa Timur, Ahmad Busyairi Mansur, dan Sekretaris Majelis Syura Dewan Da’wah Kota Surabaya, Muhammad Yusuf.
Keduanya seirama seia sekata menyampaikan aspirasi mendukung upaya Pengurus Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Pusat mengusulkan agar tanggal 3 April ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia sebagai HARI NKRI.
Dalam rilis yang digelar Senin (3/4/2022) di Sekretariat Dewan Da’wah Jawa Timur tersebut seluruh hadirin yang terdiri atas Majelis Syura dan Pengurus Dewan Da’wah Jawa Timur, Perwakilan Pengurus Kabupaten/ Kota, Muslimat Dewan Da’wah Jawa Timur, Pemuda Dewan Da’wah, serta Perwakilan Laznas, menyampaikan amanah rekomendasi Rakorwil II tanggal 19-20 Maret 2022 lalu di Trawas Mojokerto agar Jawa Timur menyokong penuh upaya Pengurus Dewan Da’wah Pusat terkait Hari NKRI.
“Pak Ketua, Kiai Haji Fathur Rohman, tidak bisa hadir pada pertemuan kali ini karena persiapan terbang ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah Umrah Ramadhan. Jadi beliau mewakilkan kepada kami untuk menyampaikan salam dan ucapan selamat datang Ramadhan 1443 H, serta yang kedua menginformasikan sikap Dewan Da’wah Jawa Timur tentang penetapan tanggal 3 April sebagai Hari NKRI, sebagaimana rekomendasi Rakorwil I tanggal 2-3 April 2021 tahun lalu dan Rakorwil II tanggal 19-20 Maret 2022 kemarin,” ujar Tom Mas’udi, sekretaris Dewan Da’wah Jatim.
Diusulkannya tanggal 3 April sebagai Hari NKRI tidak terlepas dari langkah strategis dan brilian dari Mr. Mohammad Natsir, Ketua Fraksi Partai Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia), yang pada tanggal 3 April 1950 mengajukan ‘Mosi Integral’ pada sidang Parlemen RIS (Republik Indonesia Serikat).
Dengan adanya ‘Mosi Integral Natsir’ itu bubarlah Republik Indonesia Serikat (RIS) yang merupakan hasil konferensi inter Indonesia -antara delegasi Republik Indonesia dan delegasi BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg, semacam Badan Permusyawaratan Federal, Negara-negara bagian yang dibentuk oleh Belanda).
Dengan ‘Mosi Integral’ yang fenomenal itulah akhirnya negara Republik Indonesia yang dicabik-cabik oleh Belanda menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri atas negara-negara bagian, disatukan menjadi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Negara-negara bagian itu antara lain: Negara Indonesia Timur, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, Negara Sumatera Selatan, Negara Jawa Timur dll.
Bung Hatta menyebut bahwa setelah Mosi Integral Natsir itu Proklamasi Kedua diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1950, sedangkan Proklamasi Pertama tanggal 17 Agustus 1945.
Dengan dasar fakta sejarah itulah, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, organisasi yang didirikan oleh Mohammad Natsir, mengusulkan kepada Pemerintah agar tanggal 3 April ditetapkan sebagai Hari NKRI.
Memperingati 72 tahun Mosi Integral Natsir, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia menyelenggarakan Seminar daring bertajuk ‘Tasyakur Mosi Integral NKRI 3 April 1950’ dengan narasumber Menko Polhukam Prof. Dr. Mahfud MD, Mantan Menkumham Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum Dewan Da’wah Dr. Adian Husaini.