MAKASSAR (Suaramuslim.net) – Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) mengutuk oknum polisi yang masuk ke masjid dengan menggunakan sepatu saat mengejar mahasiswa yang melakukan demonstrasi di Makassar pada Selasa (24/9).
“Masjid adalah tempat suci bagi umat Islam, tempat yang paling mulia di muka bumi. Selain itu masjid merupakan simbol perjuangan umat Islam, ada adab dan etika ketika memasuki masjid. Bahkan pemimpin dunia yang non muslim pun menghargai dan mengikuti adab ketika memasuki masjid.” Kata Ketua JPRMI Yose Hayatullah dalam rilisnya, Rabu (25/9).
“Oleh sebab itu peristiwa oknum polisi yang masuk ke masjid dengan menggunakan sepatu di Makassar, untuk mengejar dan menangkap mahasiswa yang sedang berlindung di masjid merupakan tindakan yang tidak terpuji dan sudah melecehkan masjid, maka JPRMI sangat mengutuk keras tindakan oknum polisi tersebut.” Tambahnya.
Yosse Hayatullah mengatakan, polisi benar-benar tidak peka dan seperti sengaja memancing amarah umat Islam. Tidak mungkin polisi tidak tahu kalau apa yang mereka lakukan itu akan menyakiti dan membuat umat Islam marah.
Sebelumnya beredar video beberapa oknum polisi yang masuk ke masjid dengan menggunakan sepatu saat menangkap mahasiswa yang lari pasca kerusuhan. Kapolda Sulawesi Selatan sendiri sudah mengakui kesalahan anak buahnya dan meminta maaf atas tindakan tersebut.
“Seharusnya polisi mampu bersikap lebih bijak dalam menangani demo mahasiswa, sehingga mendapat simpati dari masyarakat dan umat Islam. Bukannya malah memancing amarah umat Islam dengan tindakan bodohnya,” tegas Yose.
“Apa yang dilakukan oknum polisi di Makassar adalah bentuk pelecehan terhadap Islam. Belum hilang dari ingatan umat Islam kasus yang hampir sama beberapa bulan lalu, ketika ada seorang wanita tua non muslim yang mengenakan sepatu dan membawa anjingnya masuk ke masjid sambil marah-marah,” imbuhnya.
Menurut Yose umat Islam di Indonesia sangat mengingat sejarah pelanggaran HAM berat yang diawali dari tindakan aparat yang tidak patut.
“Dan umat Islam Indonesia juga masih merekam sejarah kelam pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat keamanan terhadap umat Islam yang dipicu oleh kejadian yang sama, yaitu Tragedi Tanjung Priok tahun 1984,” katanya.
JPRMI sendiri menghargai permintaan maaf Polda Sulawesi Selatan. Namun, JPRMI meminta pihak Polri memberikan sanksi yang berat kepada para pelaku bukan hanya teguran dan sanksi ringan saja.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir