JAKARTA (Suaramuslim.net) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil bos Lippo Group James Riady untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi pada hari ini (30/10).
“Besok pagi diagendakan atau dijadwalkan pemanggilan terhadap James Riady sebagai salah satu saksi dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek Meikarta ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (29/10) sebagaimana dilansir kantor Berita ANTARA.
Febri mengatakan bahwa sampai saat ini lembaganya telah memeriksa 34 saksi dalam penyidikan kasus proyek Meikarta itu.
“Sekitar 34 orang saksi yang sudah kami periksa dalam kasus Meikarta ini dan saksi itu ada yang berasal dari pihak Lippo baik petinggi atau pun pegawai keuangan di Lippo, ada yang berasal dari pihak Pemkab dan juga dari Pemprov, ada satu orang yang dari Pemprov yang kemarin kebetulan tidak hadir namun akan dijadwalkan ulang besok,” tuturnya.
Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami terkait dengan bagaimana proses penyusunan izin-izin dan rencana sejak awal proyek Meikarta.
“Yang kedua, rekomendasi dari Pemprov itu seperti apa, tentu kami perlu lihat juga. Dan yang ketiga, asal-usul uang yang diduga sebagai suap dalam kasus ini juga menjadi perhatian KPK untuk melihat apakah sumber uang itu uang pribadi atau uang korporasi atau bagaimana mekanismenya itu menjadi bagian penting dari penyidikan,” tutur Febri.
Sebelumnya KPK telah menetapkan sembilan tersangka, yaitu konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, dan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Diduga Neneng Hassanah dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir