JAKARTA (Suaramuslim.net) – Munculnya bencana asap di sejumlah daerah di tanah air yang akibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seperti yang terjadi kawasan Sumatera dan Kalimantan, bukan saja telah menyulitkan kehidupan masyarakat di daerah tersebut namun menyebabkan banyak elemen masyarakat terkena penyakit ISPA (sesak nafas akibat udara kotor dan asap).
Ketua DPP Golkar Ricky Rachmadi Ekokraf mengatakan, permasalahan karhutla belum sepenuhnya dituntaskan oleh pemerintah baik sumber masalah maupun dampak yang ditimbulkannya.
“Untuk menangani dan menanggulangi bencana akibat kebakaran hutan atau lahan baik di Sumatera dan Kalimantan, perlu dilaksanakan secara extra ordinary (luar biasa). Oleh karena itu harus dilakukan dengan membentuk badan khusus secara nasional yang menangani pemadaman kebakaran hutan atau lahan,” katanya di Jakarta, Kamis (26/9).
Menurutnya, keberadaan badan khusus tersebut harus berada di bawah Angkatan Udara RI (AURI), disebabkan AURI lah yang memiliki sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang terhitung memadai.
“Apalagi, melalui pendekatan jalur udara dan fasilitas pendukungnya di bawah AURI yang juga dinilai kompeten,” ungkapnya.
Ricky mengatakan, atas dasar kemampuan AURI itu maka kelak Indonesia akan memiliki skuadron (tim atau pasukan angkatan udara) yang bertugas khusus untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
“Pelaksana tugas badan khsusus itu selain dalam operasi komando AURI, juga harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat yang terkait dengan kebijaksanaan pemeliharaan dan pengaman hutan dan lahan,” jelas Ricky.
Ia menambahkan, keberadaan badan khsusus itu juga dapat membantu pemerintah daerah dan masyarakat setempat dalam rangka kerja sama perlindungan hutan dan lahan serta dampak permasalahannya, di samping mengupayakan pencegahan kebakaran hutan secara lebih jauh dapat membentuk pula tugas jaringan patroli rutin bersama elemen lain.
“Kemudian, juga dapat membantu aparat pemerintah dan masyarakat sekitar guna merehalilitasi hutan dan lahan sebagai akibat adanya kebakaran, termasuk memberi tindakan tegas terhadap pihak mana pun yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir