JAKARTA (Suaramuslim.net) – Sejumlah tokoh senior Partai Demokrat menghembuskan wacana diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat untuk mengganti kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.
Isu KLB itu berawal dari senior Partai Demokrat yang tergabung dalam Gerakan Moral Penyelamat Partai Demokrat (GMPPD), termasuk Max Sopacua menggelar konferensi pers menyikapi situasi politik pada Kamis (15/6) lalu. Termasuk soal merosotnya suara Partai Demokrat di Pileg 2019.
Saat konferensi pers, GMPDD juga mengeluarkan pernyataan tertulis. Dalam rilis persnya sempat disinggung soal KLB, meski tidak disampaikan secara langsung. Isu KLB ini ditolak oleh sejumlah Pengurus Daerah, salah satunya DPD DKI Jakarta.
DPD DKI Jakarta Partai Demokrat menolak isu KLB tersebut yang menilai tidak adanya unsur kegentingan. Berikut penolakan DPD DKI Jakarta yang disampaikan melalui keterangan pers kepada wartawan.
1. Bahwa kami bersyukur karena perolehan suara Partai Demokrat pada Pemilu 2019 jika dikonversi menjadi kursi jumlahnya tetap sama seperti Pemilu 2014 yakni 10 kursi DPRD DKI. 10 kursi tersebut tersebar di seluruh Dapil DPRD Provinsi, artinya seluruh Dapil DKI Jakarta Partai Demokrat memperoleh 1 kursi.
2. Terkait dengan Pilpres dan peta koalisi partai pasca Pemilu ini, kami DPD Partai Demokrat DKI Jakarta patuh dan mengikuti patron yang sudah digariskan oleh DPP Partai Demokrat. Karena kewenangan mengenai koalisi itu adalah murni kewenangan DPP.
3. Merespons wacana Kongres Luar Biasa atau KLB yang dihembuskan oleh beberapa tokoh Senior Partai Demokrat, kami berpandangan bahwa tidak ada sesuatu kegentingan yang memaksa sehingga Partai Demokrat harus melakukan KLB. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak Prof. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono Partai Demokrat masih on the track berada pada jalur yang tepat.
4. Kami DPD Partai Demokrat DKI Jakarta beserta seluruh DPC Partai Demokrat se-DKI Jakarta menolak untuk ikut dalam segala upaya yang mengarah kepada Kongres Luar Biasa (KLB) dengan alasan apapun.
5. Meminta DPP utk bersikap tegas sesuai AD-ART Partai Demokrat kepada pengurus/kader Partai Demokrat yang menciptakan kegaduhan dengan mengusulkan KLB dan cara lainnya yang memecah belah Partai Demokrat.
Demikian Pernyataan sikap Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir