SOLO (Suaramuslim.net) – Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sedang menyiapkan sistem digital untuk pengelolaan zakat yang dinamai Satu Zakat guna memudahkan lembaga-lembaga amil zakat dalam menyelenggarakan pelayanan.
“Ini platform untuk mengelola zakat yang kami harapkan paling unggul, sehingga memudahkan semuanya. Muzaki (pembayar zakat) mudah terlayani, pengelolaan zakat mudah, kredibel, transparan, dan akuntabel,” kata Direktur Keuangan Inklusif Dana Sosial Keagamaan dan Keuangan Mikro Syariah KNKS Ahmad Juwaini di Solo, Jawa Tengah, Jumat (8/3/2019) seperti yang dilansir kantor berita Antara.
Sistem tersebut akan terhubung dengan data peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial, yang nantinya akan menjadi mustahik (penerima zakat).
Ahmad menjelaskan sistem digital itu di antaranya akan memungkinkan muzaki (pembayar zakat) memilih mustahik yang akan dibantu. Mustahik dan lembaga amil zakat pun bisa mengakses platform itu.
“Data mustahik ada profilnya. Muzaki tinggal memilih desa, kecamatan, kabupaten, provinsi mana mustahik yang mau dia bantu,” katanya.
Pengembangan platform Satu Zakat, menurut dia, saat ini masih dalam tahap pembuatan format awal. Aplikasi Satu Zakat rencananya diluncurkan pertengahan 2019.
KNKS menargetkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) dapat menggunakan perangkat lunak tersebut untuk mengelola dana zakat.
“Ini untuk semua, terutama Baznas, LAZ juga,” kata Ahmad.
Dia menambahkan aplikasi Satu Zakat nantinya akan tersedia di playstore sehingga dapat diunduh pula oleh para muzaki.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir