JAKARTA (Suaramuslim.net) – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Penyiksaan (KontraS) mendorong Kementerian Perdagangan untuk menghentikan serta menutup semua bentuk impor dan kerjasama ekonomi dengan Israel.
Hal ini setelah terungkap adanya dugaan nilai impor produk Israel ke Indonesia mencapai 29,225,727 USD atau sekitar 475 miliar Rupiah pada periode Januari – April 2024.
Nilai tersebut melonjak jauh dibandingkan Januari – April tahun 2023 sebesar 6,731,846 USD atau sekitar 109 miliar Rupiah, dengan kenaikan sebesar 334,14%.
Menurut KontraS, temuan yang melahirkan dugaan ini tidak hanya mencoreng nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM), tetapi juga merupakan penghinaan terhadap solidaritas kemanusiaan global seperti upaya boikot terhadap produk-produk yang diduga mendukung kejahatan kemanusiaan Israel.
Meskipun tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, menurut KontraS, pemerintah Indonesia memiliki rekam jejak perdagangan secara tidak langsung dengan negara tersebut.
Kilas balik pada Mei 2024, investigasi internasional oleh Amnesty International Security Lab, Haaretz, dan Tempo menemukan bahwa setidaknya empat perusahaan asal Israel, yaitu NSO, Candiru, Wintego, dan Intellexa, telah menjual spyware invasif dan teknologi pengawasan siber ke Indonesia, meskipun tidak ada hubungan diplomatik resmi antara kedua negara.
Laporan tersebut mengidentifikasi banyaknya impor spyware oleh lembaga negara Indonesia, termasuk oleh Kepolisian Nasional dan Badan Siber dan Sandi Negara. Sejalan dengan itu, terdapat dugaan upaya normalisasi antara Israel dan Indonesia melalui hubungan dagang antara kedua negara.
Pada Maret 2024, media Israel Jewish Insider memuat berita yang mengungkapkan adanya nota kesepahaman antara Israel dan Indonesia terkait normalisasi hubungan luar negeri dengan pembukaan kantor dagang sebagai langkah awal.
Pada April 2024, The Jerusalem Post dalam artikelnya menyatakan bahwa Indonesia akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel sebagai langkah pemenuhan aksesi Indonesia untuk OECD.
Meskipun pemberitaan tersebut telah dibantah oleh Kementerian Luar Negeri dan Kantor Kepresidenan, kami tetap mengawasi segala bentuk dugaan upaya normalisasi dengan Israel karena hal ini mengkhianati nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas bangsa Indonesia terhadap penderitaan rakyat Palestina.
Pada 19 Juli 2024, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina mengirimkan surat permohonan informasi kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) kementerian terkait dugaan kegiatan impor Israel ke Indonesia tersebut.
Mencermati kondisi di atas, KontraS meminta Kemendag untuk memberlakukan embargo total terhadap produk-produk Israel dan mengeluarkan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang masih terlibat dalam perdagangan dengan Israel, serta membuka daftar kementerian/lembaga negara yang melakukan pengadaan barang impor dari Israel.
Badan PBB untuk Pengungsi Palestina mengatakan pada bulan Juni bahwa lebih dari 50.000 anak di Jalur Gaza memerlukan perawatan medis segera karena kekurangan gizi akut.
“Atas situasi tersebut, Kami menuntut pemerintah untuk secara tegas menolak dan menghentikan semua bentuk normalisasi dengan Israel sebagai wujud komitmen terhadap hak asasi manusia,” ujar KontraS dalam rilis yang diterima Suaramuslim.net, Jumat (19/07/2024).
Editor: Muhammad Nashir