JAKARTA (Suaramuslim.net) – Usrin Usman, Plh. Direktur Program dan Berita LPP TVRI menyebut pihaknya menyayangkan adanya pemberitaan sepihak terkait program Belajar dari Rumah (BDR) yang disebut diselingi dengan program mimbar agama sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Program BDR dan program mimbar agama Katolik atau mimbar agama lain merupakan program yang terpisah, lanjutnya, berdiri sendiri dan sudah terjadwal di dalam pola acara TVRI.
Usrin menjelaskan, sama seperti halnya program Belajar dari Rumah, program mimbar agama adalah bagian dari tugas kepublikan TVRI dalam mengakomodasi upaya dakwah semua agama yang diakui di Indonesia.
“Semua agama yang diakui negara mendapat porsi siaran di TVRI secara bergantian setiap harinya,” jelasnya.
Agama Islam disiarkan setiap hari pukul 04.30-06.00 WIB melalui tayangan Serambi Islami, sementara Agama Katolik, Protestan, Budha, Hindu dan Konghucu, disiarkan dalam program mimbar agama setiap harinya pada pukul 09.00-10.00 WIB.
Sehubungan dengan adanya program Belajar dari Rumah yang merupakan kerja sama TVRI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, pada awalnya tidak dilakukan perubahan terhadap jadwal jam tayang mimbar agama karena pertimbangan pemirsa penganut agama yang sudah menunggu program tersebut.
“Namun, sebagai respons atas berbagai masukan, perhatian dan dukungan yang begitu besar dalam tayangan program BDR, TVRI memindahkan jam tayang program mimbar agama agar program BDR dapat ditayangkan secara berurutan tanpa jeda program lain dan agar jam belajar menjadi lebih efektif,” kata Usrin.
Hal ini sekaligus untuk memaksimalkan peran dan kontribusi TVRI di masa penanggulangan penyebaran Covid-19.
Program mimbar agama, kata Usrin, akan ditayangkan pada pukul 17:00 WIB setiap harinya. Selanjutnya, bila dilakukan perubahan waktu penayangan akan diinformasikan oleh TVRI melalui newstickers atau promosi program.
“TVRI sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari berbagai pihak dan meminta dukungan masyarakat luas agar dapat terus memaksimalkan perannya dalam menayangkan program yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia,” tutup Usrin Usman.
LPP TVRI juga membantah pemberitaan di media sosial terkait tayangan video dua anak berbusana muslim yang disebut disiarkan dalam program mimbar agama Katolik di TVRI.
“Tim Pemeriksa TVRI sudah melakukan pengecekan ulang dan tidak menemukan video dimaksud dalam tayangan mimbar agama Katolik di TVRI tanggal 13 April 2020,” ujar Plt. Direktur Utama LPP TVRI Supriyono.
Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Menurut laporan tim pemantau KPI, tegas dinyatakan bahwa video tersebut tidak tayang di TVRI. Sehingga menurut KPI, sudah clear bahwa informasi tersebut adalah hoaks atau tidak benar,” jelasnya.
Kontributor: Saifal
Editor: Muhammad Nashir