Suaramuslim.net – Berawal dari penyelidikan, KPK membongkar bancakan korupsi di Kota Malang. Alhasil, 41 orang dari total 45 anggota DPRD Kota Malang kini berstatus sebagai tersangka.
Mereka yang dijerat KPK itu tidak serta merta dalam satu waktu. Setidaknya ada 3 tahapan yang dilakukan KPK hingga pada akhirnya korupsi massal itu diungkap.
Fraksi PDIP mendominasi anggotanya tersangkut korupsi massal di DPRD Kota Malang. Setidaknya ada 9 anggota dari 11 kader yang menduduki kursi wakil rakyat. Posisi kedua, ditempati PKB, Demokrat dan Golkar. Masing-masing 5 kadernya ditetapkan tersangka, sebagian sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.