Mayoritas masyarakat muslim meningkatkan donasi di bulan Ramadhan

Zakat dan Sedekah, Serupa Tapi Tak Sama

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Mayoritas umat Muslim di Indonesia berkomitmen meningkatkan donasi selama Ramadan 2025 dibanding tahun sebelumnya. Hal ini terungkap dalam survei yang dilakukan Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) pada awal Ramadan 2025 (25 Februari–6 Maret 2025) terhadap 1.233 responden di 36 provinsi.

Sebanyak 50,2% responden berkomitmen meningkatkan donasi mereka pada Ramadan 2025, sementara 44,3% akan menyumbang dalam jumlah yang sama seperti tahun sebelumnya, dan hanya 5,52% yang menganggarkan donasi lebih sedikit dari tahun 2024.

“Temuan ini menunjukkan semakin kuatnya kesadaran berbagi di bulan Ramadan. Masyarakat semakin memahami pentingnya zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk membantu sesama,” ujar Muhammad Anwar, Peneliti IDEAS dalam keterangan tertulis kepada Suaramuslim.net pada Jumat (21/03/2025).

Sebelumnya, IDEAS memperkirakan potensi zakat fitrah nasional pada 2025 mencapai 476,3–536,8 ribu ton beras atau setara Rp6,8–7,5 triliun. Perhitungan dilakukan berdasarkan harga rata-rata beras di setiap kabupaten/kota.

Dalam hal pembayaran zakat fitrah, survei menemukan bahwa sebanyak 67,8% responden membayar zakat fitrah di akhir Ramadan, sementara 25,3% membayar di pertengahan Ramadan, 3,9% tepat sebelum salat Id, dan 3% di awal Ramadan.

“Temuan ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat masih mengikuti kebiasaan membayar zakat fitrah di penghujung Ramadan, sesuai dengan tradisi yang telah berlangsung lama,” ujar Anwar.

Dalam hal bentuk pembayaran, 46,1% responden memilih beras sebagai zakat fitrah, sedangkan 53,8% lebih memilih uang.

“Perbedaan ini menunjukkan adanya dua kelompok besar dalam praktik zakat fitrah, yaitu mereka yang mengikuti kaidah tradisional dengan membayar dalam bentuk bahan pokok, serta mereka yang lebih mengutamakan aspek kepraktisan dan kemudahan transaksi dengan membayar dalam bentuk uang,” tutur Anwar.

Survei juga mengungkap bahwa mayoritas responden (70,3%) menyalurkan zakat fitrah melalui panitia zakat masjid atau pesantren, sementara 16,9% memilih menyalurkannya langsung kepada kaum dhuafa, dan 12,7% melalui lembaga seperti BAZNAS atau LAZ.

“Kepercayaan masyarakat terhadap panitia zakat lokal masih sangat tinggi dibandingkan dengan lembaga zakat besar,” tambah Anwar.

Alasan pemilihan tempat pembayaran bervariasi. Sebanyak 32,1% responden memilih karena faktor kepraktisan, 24,6% mengikuti tradisi keluarga atau kebiasaan, 22,5% mempertimbangkan efektivitas penyaluran, dan 20,8% memilih berdasarkan keamanan serta kepercayaan.

“Lebih dari sekadar kewajiban, zakat fitrah adalah simbol kepedulian dan kesetaraan. Di balik setiap tangan yang memberi, ada harapan agar semua orang dapat merayakan hari kemenangan dengan layak. Semangat berbagi ini seharusnya tidak berhenti di Ramadan, tetapi terus berlanjut sepanjang tahun,” pungkas Anwar.

Pewarta: Mutia Arifin
Editor: Muhammad Nashir

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.