Memahami Perjanjian Hudaibiyah

Memahami Perjanjian Hudaibiyah

Perjanjian Hudaibiyah

Suaramuslim.net – Perjanjian Hudaibiyah, pada awalnya membuat umat Islam kecewa. Hasil perjanjiannya, dirasa sangat merugikan umat Islam. Namun ternyata, ada hikmah besar di balik perjanjian yang mengecewakan banyak sahabat kala itu.

Hudaibiyah, semula merupakan nama sebuah lembah di arah barat daya dari kota Makkah. Hudaibiyah kemudian juga dikenal sebagai nama sebuah peperangan atau perjanjian antara kaum Muslimin dan Quraisy yang terjadi pada tahun ke-6 hijriyah pada bulan Dzulqa’dah.

Awal mula perjanjian ini karena pada waktu itu rombongan kaum Muslimin yang dipimpin oleh Nabi Muhammad akan beribadah umroh. Namun, kaum musyrikin menghalangi rombongan kaum muslimin yang hendak ke Makkah. Sehingga Rasulullah pun mengajak mereka untuk bernegosiasi hingga mengadakan perjanjian damai.

Menurut riwayat Imam Bukhari pada saat perjanjian Hudaibiyah kaum Muslimin membawa peralatan senjata dan peralatan perang untuk mengantisipasi penyerangan yang akan dilakukan oleh kaum musyrikin. Saat rombongan kaum muslimin tiba di Dzulhulaifah, mereka melangsungkan shalat serta berihram untuk melaksanakan umrah. Saat melakukan umrah rombongan juga membawa 70 ekor unta yang dijadikan sebagai hadyu.

Setelah tiba di Usfan yaitu sekitar 80 Km dari kota Makkah, utusan Nabi Muhammad shallallahi alaihi wa sallam, Busra bin Sufyun membawa kabar tentang kaum musyrikin yang tahu kedatangan rombongan Nabi Muhammad shallallahi alaihi wa sallam. Mereka akan menghalagi perjalanan umrah Nabi Muhammad shallallahi alaihi wa sallam ke Makkah dengan menyiapkan pasukan.

Dengan berita tersebut Nabi Muhammad  merespon dan meminta pendapat sahabat tentang keinginan untuk menyerang orang yang membantu dan bersekutu dengan membantu kaum Quraisy dalam kesepakatan Hudaibiyah.

Isi Perjanjian Hudaibiyah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan negosiasi sehingga akhirnya tercetusnya perjanjian Hudaibiyah di lembah Hudaibiyah yang isinya sebagai berikut. Pertama, diberlakukannya gencatan senjata Makkah dengan Madinah selama 10 tahun. Kedua, jika ada warga Mekah yang menyeberang kawasan Madinah tanpa seizin dari walinya maka akan dikembalikan ke Makkah.

Ketiga, jika ada warga Madinah yang menyeberang kawasan Makkah maka tidak diperbolehkan kembali ke Madinah. Keempat, ada warga selain dari Makkah dan Madinah, maka warga tersebut bebas untuk memilih Madinah atau Makkah. Dan kelima, kaum Muslimin yang menempuh perjalanan ke Makkah, namun harus berpulang tanpa menunaikan haji. Maka untuk tahun berikutnya mereka hanya diperbolehkan 3 hari di Makkah (tak cukup untuk berhaji).

Hal Penting dalam Perjanjian Hudaibiyah

Meski semula perjanjian hudaibiyah sempat membuat para kaum muslimin kecewa, hingga ketika Nabi Muhammad shallallahi alaihi wa sallam memberikan perintah untuk menyebelih hewan kurban, kaum muslimin kala itu tidak segera mematuhi perintah Nabi sebagai bentuk protes kepada Rasulullah shallallahi alaihi wa sallam. Meski di awal banyak yang merasa kecewa dengan perjanjian itu, karena dianggap Muslim banyak dirugikan, lambat laun terbukti hasilnya. Di balik perjanjian tersebut ternyata Nabi Muhammad shallallahi alaihi wa sallam mempunyai visi politik yang sangat hebat.

Pertama, perjanjian Hudaibiyah ditandatangani oleh Suhail bin Amr yaitu sebagai wakil kaum Quraisy. Suku Quraisy merupakan suku terhormat di Arab sehingga Madinah diakui sebagai mempunyai otoritas sendiri.

Kedua, adanya perjanjian ini, pihak Quraisy Makkah memberi kekuasaan kepada pihak Madinah untuk menghukum pihak Quraisy yang menyalahi perjanjian ini. beberapa keuntungan yang didapat dari perjanjian hudaibiyah adalah, Rasulullah shallallahi alaihi wa sallam bisa mengambil langkah untuk mengukuhkan status Madinah dengan cara mengutus berbagai utusan kepada pemimpin negara tetangga, di antaranya Mesir, Persia, Romawi, Habasyah dan lain-lain.

Kemudian, beliau juga menyebar pendakwah untuk menyebarkan agama Islam dan juga adanya jaminan bahwa kaum Quraisy tidak akan memusuhi kaum muslimin. Keuntungan lainnya dari perjanjian tersebut adalah adanya kebebasan kaum muslimin untuk bisa menghukum kaum Yahudi Khaibar yang telah mendalangi penyerangan kaum muslimin dalam perang Khandaq.

Adanya perjanjian ini, juga sangat memudahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peristiwa penaklukan kota Makkah. Nabi Muhammad shallallahi alaihi wa sallam sudah mengetahui betul karakter orang-orang Makkah, sehingga beliau sudah mengetahui bahwa mereka akan melanggar perjanjian tersebut sebelum selesai 10 tahun. Dan hal itu benar-benar terjadi, sebelum sepuluh tahun kaum Quraisy melakukan pelanggaran Hudaibiyah yang pada saat itu menjadi landasan hukum untuk menaklukan kota Makkah. Karena itu, penaklukan kota Mekah terjadi tanpa adanya pertumpahan darah dan berjalan damai.

Kontributor: Mufatihatul Islam
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment