Suaramuslim.net – Diakui atau tidak, mendengarkan bacaan Al-Quran, baik yang memahami Bahasa Arab maupun tidak, menyebabkan perubahan fisiologis yang besar bagi pendengarnya. Semakin indah dan merdu bacaannya, semakin besar pula efek yang dihasilkan.
Meski demikian, ada ulama yang menyelisihkan, tidak setuju jika melagukan bacaan Al-Quran. Ibnu Hajar al-Asqalani, penulis Fath al-Bari fi Syarh Shahih al-Bukhari, salah satu ulama yang setuju mengatakan, memperindah bacaan Al-Quran sangat dianjurkan, jika tidak mampu maka berusahalah semampunya.
Pendapat ini juga didukung oleh Abu Hanifah, Syafi’i, Abdullah bin al-Mubarak, at-Thabari, Ibn Bathal, Abu Bakar Ibn al-Arabi, dan Ibn Qayyim al-Jauziyah. Deretan nama dari sahabat juga berpandangan yang sama, antara lain, Umar bin Khatab, Ibnu Abas, Abdullah bin Mas’ud, dan lainnya. Syekh Rasyid Ridha, Syekh Labib as-Sa’d, dan Dr Abd al-Mun’im al-Bahi, termasuk pendukung diperbolehkannya pembacaan Al-Quran dengan cara dilagukan dari kalangan ulama kontemporer.
Hadits yang menjadi landasannya adalah, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Allah tidak pernah mendengarkan sesuatu seperti mendengarkan Nabi yang indah suaranya melantunkan Al-Qur’an dan mengeraskannya.” (HR. Bukhari no. 5024 dan Muslim no. 792).
Juga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak memperindah suaranya ketika membaca Al Qur’an, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Abu Daud no. 1469 dan Ahmad 1: 175. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Membaca Al-Quran dengan suara yang merdu tetap wajib memperhatikan berbagai aturan dan ketentuan dalam ilmu tajwid. Jika seseorang mempelajari seni membaca Al-Quran dengan tujuan agar dapat menghias Al-Quran lewat alunan suaranya yang merdu, maka ilmu tajwid menjadi syarat baginya sebelum ia mendalami seni tersebut. Adalah naif bila seorang qori’ membaca Al-Quran dengan suara yang merdu dan irama yang indah tetapi cara membacanya salah, sehingga yang terjadi bukan lah menghias Al-Quran melainkan merusak Al-Quran.
Mengindahkan Al-Quran, Menjalankan Sunnah Rasulullah
Disunahkan membaca Al-Quran dengan suara yang merdu dan bagus sehingga menambah keindahan Al-Quran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah kalian menghiasi Al-Quran dengan suara kalian (yang merdu). (H.R. Ahmad)
Keutamaan lainnya yang didapatkan oleh orang yang memperindah bacaan Al-Qurannya adalah disukai oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Dalam beberapa hadist dijelaskan, “Sungguh Allah subhanahu wa ta’ala lebih serius mendengarkan seorang pembaca Al-Quran dengan suara merdu daripada seorang pemilik biduan perempuan mendengar nyanyian biduannya.”(H.R Imam Achmad, Ibnu Majjah dan Imam Hakim dari Fudhalah bin Ubaid)
Kemudian, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata “Aku mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ‘Allah tidak pernah mengizinkan sesuatu seperti mengizinkan seseorang Nabi yang memiliki suara yang indah untuk melagukan Al-Quran dan mengeraskan suaranya.’” (Mutafaq Alaih)
Demikian keutamaan bagi orang yang membaca Al Quran dengan suara merdu. (muf/smn)