Suaramuslim.net – Tetaplah demikian keadaan Al Quran itu, artinya telah dituliskan dalam satu naskah yang lengkap, di atas lembaran-lembaran yang serupa, ayat-ayat dalam sesuatu surat tersusun menurut tertib urut yang ditunjuk oleh Nabi. Lembaran-lembaran ini digulung dan diikat dengan benang dan disimpan.
Permulaan pemerintahan Khalifah Abu Bakar terjadilah riddah (Pemberontakan orang-oran murtad). Yang kemudian dapat dipadamkan oleh Abu Bakar. Maka setelah Jaziratul Arab tentram kembali, mulailah Abu Bakar menyiarkan Islam ke negeri-negeri yang berdekatan.
Di masa beliau tentara Islam telah memasuki kota-kota Hijrah dan Anbar (di Mesopotamia) dan telah sampai di sungai Yarmuk di Syiria, dan di masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khathab, kaum muslimin telah menaklukkan Bactriane dekat sungai Ayax (Amu Daria) di sebelah timur, dan Mesir di sebelah barat.
Di masa Khalifah Utsman bin Affan, pemerintahan mereka telah sampai ke Armenia dan Azarbaijan di sebelah Timur, dan Tripoli di sebelah barat.
Dengan demikian kelihatanlah bahwa kaum Muslimin di waktu itu telah terpencar-pencar di Mesir, Syiria, Irak, Persia dan Afrika.
Kemana mereka pergi dan dimana mereka tinggal Al Quranul Karim itu tetap jadi Iman mereka, diantara mereka banyak yang menghafal Al Quran itu.
Pada mereka ada naskah-naskah dari Al Quran itu, tetapi nasakah-naskah yang mereka punyai itu tidak sama susunan surat-suratnya.
Begitu juga terdapat di antara mereka pertikaian tentang bacaan Al Quran itu. Asal mulanya pertikaian bacaan ini ialah karena Rasulullah SAW sendiripun memberi kelonggaran kepada kabilah-kabilah Arab yang berada di masanya, untuk membaca dan melafazkan Al Quran itu menurut lahjah (dialek) mereka masing-masing. Kelonggaran ini diberikan oleh Nabi supaya mudah oleh mereka menghafal Al Quran ini.
Tetapi kemudian kelihatan tanda-tanda bahwa perbedaan tentang bacaan Al Quran ini kalau dibiarkan, akan mendatangkan perselisihan dan perpecahan yang tidak diinginkan dalam kalangan kaum muslimin.
Orang yang mula-mula memperhatikan hal ini seorang sahabat yang bernama Huzaifah bin Yaman. Ketika beliau ikut dalam pertempuran menaklukkan Armenia dan Azarbaijan, dalam perjalanan, dia pernah mendengar pertikaian kaum Muslimin tentang bacaan beberapa ayat Al Quran dan pernah mendengar perkataan seorang Muslim kepada temannya: “Bacaan saya lebih baik dari bacaanmu”.
Keadaan ini mengagetkan Huzaifah, maka di waktu dia telah kembali ke Madinah, segera ditemuinya Utsman bin Affan, dan kepada beliau diceritakannya apa yang dilihatnya mengenai pertikaian kaum Muslimin tentang bacaan Al Quran itu, seraya berkata: “Susunlah umat Islam itu sebelum mereka berselisih tentang Al Kitab, sebagai perselisihan Yahudi dan Nasara.”
Sumber: Al Quran Al Karim
Editor: Muhammad Nashir