Merebut legitimasi dan hilangnya solidaritas sosial

Merebut legitimasi dan hilangnya solidaritas sosial

Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Suaramuslim.net – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas kembali melontarkan gagasan kontroversial dan berujung polemik.

Dikatakan kontroversial karena menyatakan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai hadiah pemerintah untuk NU. Tokoh-tokoh muslim pun bereaksi dengan menyatakan bahwa Kemenag bukan diperuntukkan ormas tertentu tetapi sebagai hadiah untuk umat Islam dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Momentum hari Santri bukannya melahirkan gagasan cerdas dan memperkuat solidaritas sosial-keagamaan tetapi justru memunculkan gagasan kontroversial yang memicu polemik.

Politik yang tak dikelola dengan baik hanya akan berakhir kecurigaan dan perpecahan. Di mata publik, lontaran Yaqut hanyalah upaya untuk melegitimasi guna membenarkan lahirnya sikap group oriented, dan mengorbankan kepentingan makro-nasional.

Kemenag: hadiah untuk Indonesia

Lontaran Menag benar-benar menjadi bola liar, sehingga melahirkan polemik dan gaduh. Pernyataan dia bahwa Kemenag sebagai hadiah untuk NU, bukan hanya menyalahi sejarah, tetapi telah menanamkan bibit ta’ashub (cinta membabi buta) yang menimbulkan perpecahan sosial.

Sebagaimana tersebar di media bahwa Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pernyataan bahwa Kemenag sebagai hadiah pemerintah untuk NU.

Ucapan itu disampaikan pada acara Webinar Internasional RMI PBNU untuk memperingati Hari Santri 2021, Rabu, 20 Oktober 2021.

Meskipun diklarifikasi bahwa pernyataan itu bersifat internal guna menyemati para santri dan pesantren, namun oleh pihak-pihak tertentu digoreng sehingga menimbulkan kegaduhan.

Apa yang disampaikan Menag, sangat bertentangan dengan jatidiri NU yang selalu sering digaungkan sebagai ormas terbuka dan inklusif guna melahirkan kemaslahatan umat. Oleh karena itu, hari Santri seharusnya sebagai momentum membangun kebersamaan dan menyatukan energi bangsa, sehingga keberadaan santri benar-benar bermanfaat bagi umat dan bangsa, bukan membelah potensi anak bangsa.

Kiprah Kemenag sangat dibutuhkan untuk menciptakan kohesi sosial-keagamaan.

Keberadaannya berkontribusi untuk menyelesaikan problem umat Islam yang saat ini hadir. Stigma buruk seperti anti keberagaman, intoleran, radikal hanya menempel pada umat Islam. Demikian juga soal keterbelakangan akses, baik ekonomi, politik, dan budaya telah melanda mayoritas umat negeri ini.

Keterbelakangan akses ini melahirkan menjauhkan keadilan sosial bagi umat Islam. Sebagai penduduk mayoritas, umat Islam justru termarginalisasi dan menjadi sasaran kambing hitam dari berbagai kebijakan politik.

Ketika mengatakan Kemenag sebagai hadiah pemerintah untuk NU, maka publik Islam pun mencatat bahwa Yaqut bukan hanya menutup fakta kebenaran, tetapi sedang menata peradaban dengan mengedepankan kecintaan buta pada kelompoknya.

Kekhawatiran publik layak untuk direspons, karena kebijakan yang melahirkan polemik hanya akan menciptakan kegaduhan.

Bukankah pernyataan “Kemenag sebagai hadiah untuk NU” hanya akan melahirkan berbagai sikap dan kebijakan yang menguntungkan satu pihak saja, dalam hal ini NU saja.

Ketika seseorang merasa memiliki “hak penuh” atas sesuatu, maka cenderung untuk melakukan apa saja. Terlebih lagi, ketiadaan empati dan jiwa sosial, hanya akan melahirkan sikap dan perilaku yang mengancam kepentingan yang lebih luas.

Santri dan solidaritas sosial  

Momentum Hari Santri seharusnya digunakan untuk bersinergi memberi nilai lebih bagi bangsa ini. Alih-alih memupuk solidaritas untuk kepentingan lebih besar, Yaqut justru memberi peluang untuk melegitimasi kesadaran koletif untuk kepentingan sesaat.

Mengumumkan secara sepihak atas kepemilikan yang belum tentu benar, justru menimbulkan kegaduhan. Hal ini justru berpotensi dan memberi peluang kepada mereka yang serakah dan merasa paling benar sendiri untuk bertindak melampaui batas.

Ajakan bersinergi justru akan lebih bagus, karena Yaqut sebagai pejabat publik memiliki sarana dan fasilitas yang memadai untuk menebarkan spirit kebaikan terhadap masyarakat yang lebih luas.

Menyampaikan kepada kadernya bahwa Kemenag sebagai hadiah untuk kelompoknya hanya akan melahirkan mental penguasa yang membunuh sumber daya pihak lain. Ketika mental penguasa dan merasa memiliki yang ditopang oleh jiwa ta’ashub, akan melahirkan kebijakan yang menguntungkan pada diri dan kelompoknya.

Apa yang dilontarkan Yaqut, berpotensi besar membengkokkan sejarah sekaligus sebagai wujud dari kurangnya literasi tentang sejarah Kemenag itu sendiri. Alangkah indahnya bila Menag mengajak kelompoknya untuk berkontribusi sebagai penyelesai persoalan bangsa dan agama ini, sehingga menutup luka yang saat ini menganga.

Sebagai pejabat publik, masyarakat selalu menunggu pernyataan yang mendinginkan guna melahirkan kebersamaan. Alih-alih memupuk solidaritas sosial, Menag justru melontarkan gagasan kontroversial yang berpotensi melahirkan ketidakadilan. Sebagai pejabat publik, yang seharusnya menciptakan keadilan sangat ditekankan Islam.

Penegakan keadilan akan menutup pintu kerusakan. Allah menarasikan hal itu sebagaimana firman-Nya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan.” (An-Nisa: 135).

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.” (Al-Ma’idah: 8).

Al-Qur’an mengingatkan orang-orang beriman, khususnya mereka yang memiliki peran sebagai pejabat publik untuk menghindarkan sikap dan perilaku yang berpotensi menciptakan kerusakan dan ketidakadilan.

Ta’ashub yang tak terarah hanya akan melegitimasi hawa nafsu untuk mengubur tumbuhnya solidaritas sosial. Ketika hilang solidaritas sosial, maka yang mengemuka adalah sikap membenci eksistensi kelompok lain.

Surabaya, 27 Oktober 2021

Dr. Slamet Muliono Redjosari
Wakil Dekan III Fakultas Ushuluddin dan Filsafat
UIN Sunan Ampel Surabaya (2018-2022)
Opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan, dapat memberikan hak jawabnya. Redaksi Suara Muslim akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment