MUI Jatim Himbau Untuk Pilih Pemimpin yang Pro Kepentingan Umat Islam

MUI Jatim Himbau Untuk Pilih Pemimpin yang Pro Kepentingan Umat Islam

Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori (Foto: hidayatullah)

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur dalam edaran Taushiyah bernomor 01/Ed/MUI – JTM/II/2018 tertanggal 2 Februari 2018 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori dan Sekretaris MUI Jatim Ustadz Ainul Yaqin, S.Si. M.Si. Apt, dalam menyikapi Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak memberikan himbauan kepada umat Islam untuk memilih pemimpin yang memperjuangkan kepentingan umat Islam.

Taushiyah yang merujuk kepada keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI III tahun 2009 menyatakan memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan/kecerdasan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.

Sementara memilih pemimpin yang tidak memiliki kapasitas kepemimpinan dan tidak memperjuangkan kepentingan umat Islam atau bahkan tidak memberikan pilihan hukumnya adalah haram.

MUI Jatim juga mengajak kepada semua pihak khususnya kepada masyarakat Jawa Timur yang akan melangsungkan pilkada untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan pilkada dengan menjunjung tinggi asas penyelenggaraan pemilu yang luberjurdil: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Serta mengajak semua pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif, aman, tenteram, tertib, dan damai.

MUI mengharapkan dalam pilkada serentak tahun 2018 akan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang mumpuni, adil, dan amanah sehingga akan dapat mengantarkan rakyat pada kondisi kehidupan yang makin sejahtera, baik material maupun spiritual.

 

Reporter: Ahmad Jilul Qur’ani Farid
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment