JAKARTA (Suaramuslim.net) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas mengatakan aksi reuni 212 boleh saja dilakukan asal dengan tertib dan tidak menimbulkan kekacauan.
“Asal jangan melanggar undang-undang, jangan chaos, harus memperhatikan rambu akhlakul karimah,” ujarnya pada Kamis (29/11) sebagaimana dikutip dari laman resmi MUI.
Menurutnya, aksi tersebut sah-sah saja dilakukan karena berkaitan dengan kebebasan berpendapat yang telah dijamin undang-undang.
“Aksi tersebut boleh kok, dan dijamin undang-undang. Kebebasan berekspresi. Orang diberikan hak berekspresi,” imbuhnya.
Ia pun meminta umat baik yang ikut reuni maupun yang tidak ikut reuni 212 tidak saling cela dan tetap saling menghormati.
“Tapi yang diimbau bukan cuma yang ikut 212, yang tidak ikut juga menghormati. Tidak mencaci, mencela, menghambat. Kalau enggak suka, silakan buat saja hal serupa. Jadi jangan yang enggak ikut mencela dan menghambat, jangan. Ini kan negara demokrasi,” tandasnya.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir