Suaramuslim.net – Begitu pentingnya niat hingga muncul sebuah pepatah yang mengatakan “Niat itu ibarat surat, jika salah tulis salah alamat, akan sampai ke tempat yang salah.” Lalu bagaimana niat yang benar untuk berpuasa? Bagaimana jika puasa diniatkan langsung sebulan?
Mengenai pentingnya niat, semua ulama tidak ada perbedaan, bahwa niat dalam sebuah ibadah adalah sangat penting. Imam Ibnul Qayyim mengatakan, ”Niat adalah ruh amal, inti dan sendinya. Amal itu mengikuti niat. Amal menjadi benar karena niat yang benar. Dan amal menjadi rusak karena niat yang rusak.”
Fungsi niat itu sendiri adalah untuk membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya, atau membedakan antara ibadah dengan kebiasaan. Membedakan tujuan seseorang dalam beribadah. Niat pun harus tepat dalam meletakkannya, agar perbuatan yang bernilai ibadah akan mendatangkan pahala bagi pelakunya karena amal dan niatnya sudah tepat.
Sebuah hadist tentang niat yang diriwayatkan Bukhari, Muslim dan empat imam hadist lainnya menjelaskan tentang orientasi niat. Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.”
Dalam redaksional yang lain tentang niat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Setiap amal itu disertai niat, dan setiap amal itu tergantung pada niatnya” Riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Tidak ada amal kecuali dengan niat.”
Ramadhan sangat identik dengan ibadah puasa. Problematika yang kemudian muncul adalah apakah niat untuk melakukan ibadah puasa harus dilakukan setiap hari? Apakah boleh jika niat berpuasa hanya dilakukan sekali dalam sebulan berpuasa?
Dilansir dari laman konsultasisyariah.com, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan bahwa mengucapkan niat sekali untuk mewakili sebulan penuh ibadah puasa hukumnya adalah diperbolehkan. Jika seseorang sudah mengucapkan niatnya di awal bulan Ramadhan untuk melakukan puasa penuh di bulan suci itu, dan hari berikutnya ia lupa berniat. Maka, niat seseorang tersebut sudah ikut pada niat yang ia ucapkan di awal bulan Ramadhan.
Memperbarui Niat
Namun, kondisinya akan berbeda apabila di tengah bulan Ramadhan, terdapat keadaan yang membuat puasanya terputus di tengah bulan. Beberapa keadaan tersebut misalnya, karena bepergian, sakit dan sebagainya.
Jika seseorang berada dalam keadaan demikian maka dia harus mengulangi niatnya lagi. Karena, dia telah memutus bulan Ramadhan itu dengan meninggakan puasa karena perjalanan, sakit dan sebagainya. Karena, hakikat niat sebenarnya adalah sesuatu yang disiratkan, dan letaknya di dalam hati, yang mewakili sesuatu yang ingin dilakukan atas untuk beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala. (muf/smn)