OJK Jatim; BPR Jatim Harus Persiapkan Infrastruktur untuk Penerapan Manajemen Risiko

OJK Jatim; BPR Jatim Harus Persiapkan Infrastruktur untuk Penerapan Manajemen Risiko

OJK Jatim; BPR Jatim Harus Persiapkan Infrastruktur untuk Penerapan Manajemen Risiko
Ratna Widiyanti (Direktur Utama BPR Danamitra), Tri Hardianto (BPR Majatama/Ketua PERBAMIDA JATIM & Bali), Soetarduga Napitupulu (Direktur Pengawasan LJK1 OJK KR 4, Heru Cahyono (Kepala Kantor Regional 4 OJK Jawa Timur), Selamet Wibowo (Kepala OJk Kediri), Azilsyah Noerdin (Kepala OJK Jember). (Foto: Suaramuslim.net)

BATU (Suaramuslim.net) – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur mengadakan Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS Triwulan III Tahun 2018 pada Kamis, 29 November 2018 di Hall Hotel Golden Tulip, Batu. Pertemuan dihadiri Direksi dan Komisaris dari 116 BPR di bawah pengawasan Kantor Regional 4 Jawa Timur. Evaluasi kinerja ini merupakan salah satu wujud konkret pengawasan OJK terhadap perkembangan industri BPR di Provinsi Jawa Timur pada umumnya dan khususnya di wilayah kerja Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur.

Kepala Kantor Regional IV OJK Jatim Heru Cahyono menyatakan, pertemuan tahunan kali ini mengangkat tema “Mendorong BPR menjadi Bank Yang Tangguh di Segmen Mikro dan Kecil, Tumbuh Berkelanjutan Serta Berkontribusi Terhadap Perekonomian Jawa Timur”. Acara ini merupakan kelanjutan dari acara evaluasi kinerja BPRS yang dilaksanakan sehari sebelumnya.

“Dalam kegiatan evaluasi ini, OJK memberikan pemaparan mengenai perkembangan kinerja BPR sampai dengan triwulan II 2018, Penerapan Manajemen Risiko, Penerapan SLIK serta isu-isu terkini yang terkait dengan aspek regulasi maupun dinamika industri perbankan,” paparnya.

Heru Cahyono, dalam sambutannya berharap kepada pengurus BPR di Jawa Timur untuk memperhatikan potensi peningkatan jumlah kredit bermasalah dengan senantiasa memantau secara ketat perkembangan kualitas kredit yang disalurkan.

“Khusus untuk BPR yang rasio NPL nya telah mencapai lebih dari 5%, OJK mewajibkan BPR untuk menyusun langkah-langkah penyelesaiannya yang komprehensif dan realistis dalam sebuah rencana tindak (action plan),”ungkapnya.

Heru Cahyono juga menyampaikan, concern mengenai diberlakukannya penerapan Manajemen Risiko bagi BPR pada akhir tahun 2018 terutama untuk BPR dengan modal inti lebih besar dari Rp50 miliar dan secara bertahap akan diberlakukan untuk seluruh BPR.

“Untuk itu, BPR perlu mempersiapkan infrastruktur yang diperlukan untuk penerapan manajemen risiko, antara lain kesiapan SDM, kecukupan SOP, dan teknologi sistem informasi yang mendukung,” jelasnya.

Kontributor: Dani Rohmati
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment