BATU (Suaramuslim.net) – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur mengadakan Evaluasi Kinerja, Feed Back Pengawasan dan Capacity Building Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) tahun 2018 pada hari Rabu, (28/11/2018) bertempat di Hotel Singhasari, Batu.
Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono, dalam sambutannya menyampaikan, industri perbankan syariah khususnya BPRS tidak lepas dari berbagai tantangan-tantangan lain yang muncul akibat dari persaingan usaha serta meningkatnya tuntutan regulasi. Untuk menjawab tantangan, Heru menekankan, BPRS harus mampu lebih adaptif dan kreatif.
“Kreatif dalam hal menyusun berbagai strategi bisnis, baik strategi dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, maupun strategi dalam menjalankan kegiatan operasional bank se-efektif dan se-efisien mungkin,” tuturnya.
Heru menilai, semakin meluasnya pelayanan disertai peningkatan usaha BPRS maka semakin meningkat resiko sehingga mendorong kebutuhan terhadap Penerapan Manajemen Resiko. Dalam rangka meningkatkan kinerja BPRS, OJK akan segera menerbitkan regulasi tentang penerapan tata kelola bagi BPRS.
“Maka BPRS harus segera mempersiapkan infrastruktur yang memadai, terutama terkait dengan peningkatan kompetensi sumber daya insani, kecukupan kebijakan dan prosedur serta kesiapan teknologi dan sistem informasi,” pungkasnya.
Pertemuan juga dihadiri oleh pemegang saham, direksi, komisaris dan dewan pengawas syariah dari 28 BPRS se-Jawa Timur. Evaluasi kinerja ini merupakan salah satu wujud konkrit kepedulian dan perhatian OJ K terhadap perkembangan industri BPR Syariah di Provinsi Jawa Timur dan diselenggarakan secara rutin setiap tahun.
Kontributor: Dani Rohmati
Editor: Muhammad Nashir