Pembakaran Bendera dan Menakar Kedewasaan Ormas Islam

Pembakaran Bendera dan Menakar Kedewasaan Ormas Islam

Pembakaran Bendera dan Menakar Kedewasaan Ormas Islam
(Foto: idnjurnal)

Penulis: Dr Slamet Muliono

Suaramuslim.net – Peringatan hari Santri, 22 Oktober 2018 dinodai dengan aksi pembakaran bendera bertuliskan “Laa ilaha illallah”. Pembakaran terhadap bendera bertulis “Kalimat Tauhid” ini memantik dan menyulut amarah sebagian besar umat Islam. Perilaku pembakaran ini dianggap kebablasan dan menimbulkan kekisruhan, dan perpecahan umat Islam, serta tidak menggunakan jalur hukum sebagai penyelesaian. Pendukung aksi pembakaran bendera sendiri menyatakan bahwa aksi ini bukan untuk melecehkan kalimat tauhid tetapi justru menyelematkan kalimat tauhid. Aksi ini sebagai respon atas gagasan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang terus menggelorakan ideologi khilafah yang dianggap anti Pancasila dan membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga harus dilakukan perlawanan.

Reaksi Ormas Islam

Sebagaimana ramai di media sosial bahwa oknum Banser di Garut, pada hari santri 22 Oktober 2018 membakar bendera bertuliskan “Laa ilaha Illallah”. Aksi pembakaran ini dilakukan oleh belasan anggota Banser dan disaksikan oleh santri. Tentu saja aksi ini menimbulkan reaksi sebagian umat Islam dan menciptakan kegaduhan sosial. Terkait dengan aksi pembakaran ini, berbagai pandangan ormas Islam sudah muncul dan umumnya menyayangkan dan mengutuk aksi itu.

Pertama, pandangan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Aksi ini untuk menyelamatkan panji tauhid dari penyelewengan. Aksi ini dianggap sebagai respon terhadap HTI yang dianggap sebagai ormas terlarang karena mengusung ideologi khilafah yang membahayakan ideologi negara. Ketua GP Ansor, Yahya Tsaquf menyatakan bahwa pembakaran itu sebagai respon atau perlawanan HTI yang dianggap ormas terlarang karena anti Pancasila. Aksi pembakaran bendera itu bisa ditolerir dengan memberi contoh lembaran Al Quran agar tidak diinjak-injak dan tak dibuang di tempat yang tak semestinya, maka lebih baik dibakar. Apa yang dilakukan Banser adalah untuk menjaga kalimat tauhid agar tidak tercecer dan dibuang di tempat yang tak layak. Pada akhirnya, Yahya Tsaquf sendiri menyadari dengan menghimbau kepada anak buahnya, bila menemukan bendera seperti ini, untuk menyerahkan ke aparat keamanan dan tidak melakukan aksi bakar sebagaimana telah terjadi.

Kedua, pandangan Front Pembela Islam (FPI). FPI mereaksi demikian keras atas aksi pembakaran bendera yang memuat kalimat tauhid. Lewat juru bicaranya Slamet Ma’arif, FPI berpandangan bahwa aksi pembakaran itu tindakan tak beradab dan tindakan ini mirip gaya PKI. Tindakan pembakaran ini ada unsur penodaan agama karena yang dibakar mengandung kalimat tauhid, sehingga pelakunya harus diproses.

Ketiga, pandangan Muhammadiyah. Lewat salah satu pengurus pusatnya, Abdul Mu’thi berpandangan bahwa aksi itu tindakan kebablasan. Disadari atau tidak adanya aksi pembakaran itu telah menimbulkan umat Islam terbelah. Sebenarnya aksi ini tidak perlu terjadi. Cukup dilaporkan ke aparat dan menyelesaikannya secara hukum.

Keempat, pandangan MUI. Lewat KH Muhyiddin, MUI mengutuk keras oknum yang melakukan pembakaran bendera tauhid itu. Dia menyesalkan kasus ini terjadi di hari Santri 2018. Pelakunya harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga bisa terjaga stabilitas keamanan, dan ketenteraman di tengah masyarakat. Pembakaran itu menunjukkan perilaku tak bermoral dan mempertontonkan kebodohan yang justru merusak citra umat Islam. Narasi Islam Wasathiyah yang dipromosikan Indonesia menjadi bahan tertawaan dunia arena adanya aksi ini.

Pentingnya Mengedepankan Adab

Aksi pembakaran bendera berpanji tauhid merupakan tindakan yang mengedepankan emosi dan menghilangkan akal sehat. Terlepas aksi pembakaran itu sebagai reaksi atas ormas yang menurutnya terlarang, tetapi tindakan membakar kalimat tauhid jelas tindakan gegabah dan ceroboh. Betapa tidak, dengan adanya aksi pembakaran itu akan memantik reaksi dan kemarahan umat Islam yang umumnya memuliakan kalimat tauhid itu.

Apapun alasannya, tindakan pembakaran itu akan menimbulkan kebencian antar kelompok masyarakat, baik yang pro dan kontra terhadap aksi pembakaran bendera itu. Cara-cara seperti ini memang mirip dengan agitasi yang dilakukan oleh PKI dalam membelah dan memecah belah umat Islam. Dengan adanya aksi ini, maka umat Islam menjadi saling menjelekkan dan menghina. Inilah salah satu efek aksi pembakaran itu, dimana Islam tidak lagi dianggap sebagai agama yang menimbulkan ketenteraman, tetapi justru distigma sebagai agama yang menimbulkan kegaduhan dan kekisruhan di tengah masyarakat.

Mengedepankan adab dalam menyikapi perbedaan selayaknya dilakukan. Kalaupun ada ormas Islam yang salah atau menyimpang, lebih elegan apabila menyalurkan kepada pihak yang berwajib. Pihak berwajiblah yang akan menangani kasus ini. Kalau masing-masing pihak sudah tidak menghormati aturan yang berlaku dan mengedepankan otot masing-masing, maka umat Islam akan menjadi tontonan dan bahan tertawaan masyarakat, khususnya non-muslim.

Kalau selama ini membanggakan Islam yang damai dengan menslogankan Islam Wasathiyah maka cara-cara pembakaran bendera ini justru kontra produktif terhadap slogan ini. Sudah saatnya mengakhiri aksi yang mengandung penodaan terhadap agama, khususnya di hari santri ini. Sudah selayaknya di hari santri ini, umat Islam beri’tikad baik untuk mengedepankan akhlakul karimah dan ukhuwah Islamiyah, bukan justru menampilkan aksi yang membakar amarah ormas Islam yang lain.

Dengan adanya kasus ini kita berharap kepada aparat keamanan untuk bertindak profesional dan segera memproses pelakunya, sehingga bisa menjaga dan menjamin kenyamanan masyarakat. Hal ini sekaligus pelajaran penting bagi umat Islam untuk berpikir secara matang dan dewasa dalam menghadapi perbedaan dengan menyerahkan kasus-kasus pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian.*

*Ditulis di Surabaya, 23 Oktober 2018
*Opini yang terkandung dalam artikel ini adalah milik penulis sendiri, dan tidak merefleksikan kebijakan editorial suaramuslim.net

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment