JAKARTA (Suaramuslim.net) – Pengamat politik yang juga Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif Veri Junaid percaya sistem rekapitulasi eletronik akan dapat meminimalisasi kecurangan dalam pemilu.
Seperti jual beli suara dalam pemilu misalnya, menurut Veri hal ini dapat dimimalisasi mengingat proses e-rekap dilakukan dalam kurun waktu yang cepat dan ruang yang sempit.
Meski demikian, menurutnya sistem rekapitulasi elektronik ini tidak akan seratus persen menghilangkan praktik kecurangan.
“Apakah itu akan seratus persen menutup proses kecurangan pemilu? Pasti tidak. Tapi sistem itu diharapkan akan menekan kecurangan hasil pemilu,” kata Veri dalam diskusi bertajuk “Urgensi e-rekap dalam pilkada serentak 2020” di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
“Ini memang bukan satu sistem yang akan menyelesaikan semua, tapi kami menilai sementara ini, dia bisa menekan kecurangan,” ungkapnya.
Menurut Veri, sekalipun terjadi dugaan kecurangan, justru yang menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana peserta pemilu membuktikannya.
Selama ini, sambungnya, dalam proses rekapitulasi suara secara manual sekalipun, peserta pemilu yang menuding adanya kecurangan kesulitan untuk membuktikan.
Sementara itu Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Tanthowi Ubaid menyebut KPU membuka peluang diterapkannya rekapitulasi elektronik (e-rekap) pada Pilkada 2020.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir