Penguatan Sektor Jasa Keuangan Syariah, OJK gelar Indonesia Sharia Financial Olympiad dan kembangkan Cash Wakaf Link Deposit

Penguatan Sektor Jasa Keuangan Syariah, OJK gelar Indonesia Sharia Financial Olympiad dan kembangkan Cash Wakaf Link Deposit

Gelar Agenda Edukasi Keuangan Syariah, OJK Undang Ormas Muslimah Jawa Timur
(Foto: berempat.com)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyelenggarakan Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) Tahun 2024 sebagai salah satu ajang tahunan dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah bagi segmen pelajar/santri dan mahasiswa.

ISFO 2024 terdiri dua kategori kompetisi yaitu Kompetisi Cerdas Cermat Keuangan Syariah bagi kelompok pelajar/santri dan mahasiswa, serta Kompetisi Wirausaha Muda Syariah yang merupakan kategori baru dalam ISFO 2024 dengan tujuan untuk mengembangkan jiwa kewirausahaan mahasiswa.

Sejak dibuka secara resmi pada tanggal 24 Juni 2024 hingga akhir Juli 2024, ISFO 2024 telah menjaring sejumlah 3.275 peserta yang berasal dari seluruh Indonesia.

Babak grand final ISFO 2024 yang rencananya akan diselenggarakan di akhir bulan Agustus secara langsung di Jakarta setelah para peserta mengikuti beberapa tahap penyisihan.

Dalam upaya mendukung keunikan produk syariah, OJK juga mengembangkan Cash Wakaf Link Deposit (CWLD) yang merupakan produk bank syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) yang berbasis wakaf uang temporer.

CWLD memberikan kesempatan bagi nasabah untuk mewakafkan uangnya dalam bentuk deposito yang pokoknya akan kembali setelah jangka waktu wakaf berakhir dan bagi hasil deposito dapat langsung disalurkan untuk penerima manfaat wakaf.

CWLD bagi perbankan syariah dapat meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dengan maturitas dari sisi likuiditas yang lebih panjang karena dana wakaf memiliki jangka waktu tertentu dan meningkatkan aset perbankan syariah.

Saat ini telah terdapat implementasi CWLD yang disertai pembiayaan kepada nazir yang disalurkan oleh Bank Umum Syariah dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Juli 2024 menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil yang didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas memadai di tengah ketidakpastian global akibat meningkatnya tensi perang dagang dan geopolitik serta normalisasi harga komoditas global.

Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment