Suaramuslim.net – Bank Dunia menyetujui pinjaman senilai US$250 juta atau setara Rp3,5 triliun (dengan asumsi kurs Rp14 ribu per dolar AS) untuk mendukung program peningkatan mutu madrasah dasar dan menengah di Indonesia, demikian bunyi pemberitaan di CNN Indonesia.
Hal ini diamini oleh Prof Kamaruddin Amin di Gedung Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
“Tantangan kita ada di sana. Madrasah swasta ini butuh perlakuan khusus untuk bisa meningkatkan dan mendongkrak kualitasnya. Kita sedang bekerja sama dengan Bank Dunia. Kita mengusulkan sebuah proyek di Bank Dunia lewat dana PHLN (Pinjaman dan Hibah Luar Negeri), yang kita sebut sebagai reformasi kualitas pendidikan madrasah. Dengan ini kita ingin mendongkrak kualitas madrasah swasta di seluruh Indonesia.” Tegasnya dalam wawancara bersama Muhyidin, salah seorang wartawan Republika.
Bertolak pada fakta saat ini, ucap Menag, pengembangan madrasah memang tidak akan optimal jika hanya mengandalkan anggaran negara. Pasalnya, keterbatasan dana akan mengakibatkan pengembangan madrasah lebih terpusat pada pengembangan bangunan fisik, belum ke arah kualitas pendidikan.
“Untuk menyiapkan sarana fisiknya saja, APBN kita tidak cukup. Apalagi, bicara kualitas guru, sistem rekrutmen siswa, standarisasi siswa, dan membangun sistem informasi dan teknologi yang lebih baik,” tegas Menteri Agama Lukman saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senin (24/6) lalu.
Alhasil, persoalan pendidikan madrasah ini hanya mengerucut pada satu jalan yaitu melalui PHLN (Pinjaman Hibah Luar Negeri). Padahal masih ada cara lain untuk meningkatkan kualitas sekolah madrasah ini, tentunya cara yang tidak menjerumuskan Indonesia ke dalam kubangan hutang yang semakin dalam.
Cara itu adalah dengan mengelola sumber daya alam secara penuh dalam rangka memenuhi semua kebutuhan di dalam dunia pendidikan. Untuk itu perlu dilakukan akuisisi terhadap perusahan-perusahan asing menjadi kepemilikan negara 100%, yang hasil kepemilikan ini murni akan diserahkan untuk mengembangkan pendidikan madrasah.
Langkah seperti ini butuh tekad dan keberanian dari penguasa. Berani berdaulat dan berdiri di atas kaki sendiri untuk mengurusi pendidikan tanpa campur tangan asing. Lalu bagaimana hubungan dunia internasional antara Indonesia dengan PBB dst? Maka di sinilah letak kebutuhan Indonesia terhadap sistem Islam.
Ketika yang dipakai adalah sistem Islam maka tidak ada perjanjian yang disepakati kecuali menguntungkan kaum muslimin. Perjanjian yang terlanjur dilakukan pun tidak berlaku lagi dengan bergantinya sistem yang dianut oleh sebuah negara.
Negara Islam akan menjadikan sumber daya alam sepenuhnya untuk kepentingan rakyatnya. Hal ini berdasarkan hadis Nabi bahwa, “kaum muslimin berserikat atas 3 hal yaitu air, api dan padang gembala.” (HR Ibnu Majah).
Dengan demikian sumber pendanaan pendidikan akan sangat tercukupi, tidak ada lagi utang luar negeri apalagi berutang kepada negara kafir yang jelas tidak sejalan dengan Islam.*
Puspita Ningtiyas, mahasiswi di Surabaya
*Opini yang terkandung di dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi, dan tidak merefleksikan kebijakan editorial Suaramuslim.net