YERUSALEM (Suaramuslim.net) – Aliansi organisasi hak asasi manusia Palestina mengatakan pada Selasa (7/4) bahwa Israel menangkap sedikitnya 357 warga Palestina, termasuk 48 anak-anak dan empat wanita, Maret lalu.
“Pasukan pendudukan Israel melanjutkan penangkapan mereka terhadap Palestina meskipun ada kekhawatiran besar penyebaran Covid-19,” kata lembaga-lembaga tersebut dalam pernyataannya yang dilansir Reuters.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa penangkapan terjadi di semua provinsi Tepi Barat, termasuk Yerusalem, yang mencatat tingkat tertinggi karena jumlah tahanan di dalamnya mencapai 192 warga.
“Jadi, jumlah warga Palestina yang ditahan di penjara pendudukan sampai akhir Maret 2020 adalah sekitar 5.000 orang,” kata pernyataan lembaga tersebut.
Pernyataan itu menjelaskan bahwa setidaknya 41 di antara ribuan tahanan itu wanita dan 180 anak-anak. Sementara jumlah tahanan administratif mencapai sekitar 430.
Pihak zionis Israel mengeluarkan sebanyak 92 surat perintah penahanan administratif dalam beberapa hari terakhir. Surat penahanan itu antara baru dan pembaruan tahanan.
Israel menggunakan hukum Inggris lama yang memungkinkan penahanan tanpa pengadilan untuk periode, mulai dari satu hingga enam bulan, dan dapat diperpanjang dengan alasan kasus belum terungkap.
Zionis telah mengambil sejumlah langkah, termasuk menghentikan kunjungan ke penjara, serta menghentikan kunjungan pengacara karena virus corona.
“Kekhawatiran akan nasib para tahanan Palestina di penjara-penjara Israel diperburuk dengan penyebaran Covid-19,” kata pernyataan yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga HAM Palestina.
Pernyataan itu menambahkan, kondisi ini disertai dengan penundaan yang disengaja oleh administrasi penjara dalam memberikan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan dalam bagian tahanan.
Kepadatan di penjara pendudukan, yang pada gilirannya menciptakan lingkungan yang ideal untuk penyebaran virus, dapat menyebabkan menginfeksi sejumlah besar tahanan. Terutama, setelah ditemukannya kasus infeksi corona pada seorang tahanan.
Dalam pernyataannya, lembaga-lembaga tersebut kembali menyerukan tuntutan mereka untuk intervensi mendesak pada membebaskan tahanan di penjara pendudukan, terutama yang sakit, orang tua, anak-anak dan tahanan administratif.
Sumber: Reuters