BANDUNG (Suaramuslim.net) – Ramai wacana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sejumlah sektor. Selain sembako dan jasa pendidikan, wacana pengenaan pajak juga akan diberlakukan pada jasa rumah bersalin.
Ini sebagaimana tertuang dalam Draft Perubahan Kelima atas Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Bagi dhuafa, wacana kebijakan ini memberatkan. Senilai 100-200 ribu sangat bernilai dalam kehidupan mereka.
“Jika biaya persalinan biasa saja sudah begitu mencekik, apalagi jika ditambah dengan pajak,” tutur Asep Irawan, CEO Sinergi Foundation.
Sebagai solusi, ia menyatakan, Sinergi Foundation menginisiasi Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC) di kota Bandung, sebuah layanan kesehatan bagi ibu-anak dhuafa yang gratis tanpa pungutan apapun.
RBC sendiri sudah berdiri sejak 2004, dan melakukan lebih dari 205.806 layanan kesehatan bagi pasien dhuafa.
Meski gratis, pelayanan di RBC sangat prima. Ada sejumlah layanan gratis yang tersedia: persalinan 24 jam, perawatan pasca melahirkan, layanan kesehatan & USG, yoga prenatal, obat & alat kesehatan, RBC Sapa Warga, taklim, hingga pemberdayaan member dhuafa.
“Dengan mengoptimalkan dana zakat yang dititipkan di Sinergi Foundation, seluruh akses kesehatan tersebut dapat dinikmati kalangan dhuafa tanpa pungutan biaya,” kata Asep.
Ia berharap, keberadaan RBC menjadi solusi agar dhuafa tidak lagi terbebani dengan biaya persalinan, apalagi jika wacana kebijakan pajak disahkan.