Perubahan kebijakan publik harus dibaca sebagai terbukanya peluang bisnis

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Pelaku usaha perlu memperkuat kemampuan adaptasi menghadapi perubahan lingkungan bisnis yang berlangsung cepat, mulai dari dinamika kebijakan pemerintah, perkembangan teknologi, perubahan perilaku konsumen, hingga kondisi ekonomi.

Kemampuan membaca perubahan tersebut dinilai penting agar pelaku usaha tidak hanya mampu mempertahankan keberlangsungan bisnis, tetapi juga dapat mengidentifikasi peluang baru yang muncul dari perubahan.

Ketua Airlangga Business Community (ABC) Bidang Jejaring dan Pengembangan Bisnis, Bustomi, mengatakan perubahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari lingkungan bisnis.

“Pengusaha yang adaptif tidak hanya bertanya bagaimana bertahan menghadapi perubahan, tetapi juga bagaimana mengubah perubahan menjadi peluang,” kata Bustomi dalam talkshow Dimensi, Suara Muslim Radio Network, Selasa (6/10/2026).

Menurut Bustomi, pelaku usaha perlu memahami bahwa perubahan kebijakan maupun perkembangan lingkungan bisnis tidak selalu harus dipandang sebagai beban.

Perubahan juga dapat menjadi informasi mengenai arah perkembangan sektor usaha, teknologi, maupun kebutuhan pasar.

“Kita tidak mungkin meminta dunia berhenti berubah hanya supaya bisnis kita nyaman. Bisnislah yang harus memiliki kemampuan untuk terus bergerak ketika dunia berubah,” ujar Direktur Institute for Strategic and Political Studies (INTRAPOLS) itu.

Membaca kebijakan sebagai sinyal bisnis

Bustomi mengatakan pengusaha perlu melihat regulasi tidak semata-mata sebagai kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari informasi strategis mengenai arah perkembangan ekonomi dan sektor usaha.

Menurut dia, perubahan regulasi dapat memberikan indikasi mengenai sektor yang sedang didorong pemerintah, perubahan standar usaha, perkembangan teknologi, maupun kebutuhan baru di pasar.

“Kalau ada kebijakan baru, jangan hanya bertanya apa kewajiban saya. Pengusaha juga harus bertanya, peluang apa yang muncul dari perubahan ini?” Ujarnya.

Ia mencontohkan digitalisasi layanan pemerintah dan penerapan perizinan berbasis risiko.

Di satu sisi, perubahan tersebut menuntut pelaku usaha menyesuaikan administrasi dan proses bisnis. Namun di sisi lain, digitalisasi dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki pencatatan usaha, mempercepat proses, memperluas akses pasar, dan meningkatkan efisiensi.

Karena itu, menurut Bustomi, pengusaha perlu mampu membedakan antara biaya penyesuaian dan peluang jangka panjang yang dapat muncul dari perubahan kebijakan.

Salah satu perubahan yang perlu dicermati pelaku usaha adalah implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

Menurut Bustomi, perubahan seperti KBLI 2025 seharusnya tidak hanya dilihat sebagai persoalan administrasi. Pengusaha perlu memanfaatkannya untuk memastikan model bisnis, legalitas, dan aktivitas usaha berjalan dalam arah yang sama.

“Jangan sampai bisnisnya sudah naik kelas, tetapi administrasinya masih menggambarkan bisnis lima atau sepuluh tahun yang lalu,” jelasnya.

Bustomi menegaskan kemampuan adaptasi perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi bisnis, bukan sekadar respons ketika perubahan sudah menimbulkan dampak.

Menurutnya, pelaku usaha perlu membangun kebiasaan untuk terus belajar, mengevaluasi model bisnis, memperkuat kesehatan keuangan, memanfaatkan teknologi, serta memahami perubahan regulasi yang berkaitan dengan bidang usahanya.

Perubahan kebijakan, lanjutnya, memang dapat menimbulkan biaya penyesuaian. Namun, pada saat yang sama, perubahan tersebut dapat menciptakan ruang bagi inovasi dan model bisnis baru.

“Jadi jangan berhenti pada pertanyaan, apa dampak kebijakan ini terhadap bisnis saya? Kita juga harus bertanya, peluang apa yang bisa saya ciptakan dari perubahan ini?” Kata Bustomi.

Ia menambahkan, pengusaha yang mampu membaca arah perubahan lebih awal memiliki kesempatan lebih besar untuk menyesuaikan strategi sebelum perubahan tersebut berkembang menjadi tekanan terhadap bisnis.

Jejaring bisnis buka akses informasi dan peluang

Dalam menghadapi perubahan lingkungan bisnis, Bustomi juga menilai jejaring dan komunitas bisnis memiliki peran penting.

Menurutnya, pelaku usaha tidak selalu memiliki akses yang sama terhadap informasi, pengetahuan, pasar, teknologi, maupun pembiayaan.

Karena itu, keberadaan komunitas bisnis dapat membantu pengusaha memperluas akses sekaligus mempercepat pertukaran informasi.

Komunitas bisnis, kata dia, tidak seharusnya hanya menjadi ruang untuk memperluas pertemanan.

Lebih dari itu, komunitas dapat menjadi wadah pertukaran pengetahuan, pemetaan kebutuhan bisnis, pembukaan akses pasar, hingga penciptaan kolaborasi antarpelaku usaha.

“Networking bukan sekadar tentang siapa yang kita kenal, tetapi tentang nilai apa yang bisa kita ciptakan bersama,” ujar Direktur PT Cakrawarta Megah Mediatama itu.

Sebagai Ketua ABC yang membidangi jejaring dan pengembangan bisnis, Bustomi mengatakan kolaborasi antarpelaku usaha dapat membuka peluang yang sulit diperoleh apabila pengusaha berjalan sendiri-sendiri.

Ia mencontohkan pelaku usaha yang memiliki produk tetapi terbatas dalam distribusi dapat bekerja sama dengan pelaku usaha yang memiliki jaringan pasar.

Kolaborasi juga dapat dikembangkan dalam pengadaan bahan baku, teknologi, pemasaran, hingga akses pembiayaan.

Dalam konteks tersebut, komunitas bisnis dapat berfungsi sebagai penghubung antara kebutuhan dan sumber daya.

Pengusaha yang membutuhkan pasar dapat bertemu dengan mitra distribusi. Pelaku usaha yang membutuhkan teknologi dapat dipertemukan dengan penyedia solusi. Sementara pelaku usaha yang membutuhkan pembiayaan dapat memperoleh akses informasi maupun jejaring yang relevan.

“Jadi, komunitas bisnis bukan hanya tempat bertemu. Yang lebih penting adalah bagaimana pertemuan itu menghasilkan pertukaran pengetahuan, kolaborasi, dan pada akhirnya menciptakan nilai ekonomi,” kata Bustomi.

Menurut dia, semakin kompleks lingkungan bisnis, semakin penting bagi pelaku usaha untuk tidak berjalan sendiri.

Jejaring dapat menjadi sumber informasi untuk membaca perubahan sekaligus menjadi modal sosial dalam membuka peluang baru.

Bustomi menilai kemampuan adaptasi dan kekuatan jejaring, harus diarahkan pada kemampuan pelaku usaha menciptakan nilai baru.

Pengusaha, perlu membangun pola pikir bahwa perubahan bukan hanya sesuatu yang harus dihadapi, tetapi juga sesuatu yang perlu dibaca dan dimanfaatkan.

Karena itu, pelaku usaha perlu terus memperbarui pengetahuan, memperkuat kapasitas internal, membangun jejaring, dan terbuka terhadap kolaborasi.

“Penting diingat ya, pengusaha yang bertahan bukan hanya mereka yang mampu menghadapi perubahan, tetapi yang mampu membaca perubahan lebih awal dan mengubahnya menjadi nilai ekonomi baru dan jejaring atau komunitas jadi salah satu poin kuncinya,” pungkasnya.

Pewarta: Uki Syafitri
Penyunting: Muhammad Nashir

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.