Suaramuslim.net – Pohon peneduh yang ada di pinggir jalan, di taman-taman, di kantor-kantor, di sekolahan, dan lainnya, merupakan pohon yang sengaja ditanam.
Oleh karena posisinya berdekatan dengan manusia maka pohon itu diberlakukan seperti bangunan. Artinya pohon harus ada pemeriksaan dan monitoring berkala. Tapi kalau pohon itu ada di hutan atau di gunung yang tidak ada aktivitas manusianya dibiarkan saja sebab kalau roboh tidak ada risiko korban.
Hasil pengamatan dan pemeriksaan Tim peneliti ITS Surabaya ternyata tidak semua pohon roboh. Kalau kita amati dengan seksama maka tidak semua pohon tumbang karena angin, ini hanya beberapa saja.
Dengan kata lain yang pohon yang roboh itu karena ada masalah “internal” dalam pohon yang roboh tersebut.
Beberapa hasil pemeriksaan menunjukkan (foto) penyebab pohon roboh seperti:
(1) Akar pohon berupa akar serabut sehingga tidak kuat menahan batang pohon dan rerimbunan daun yang lebat. Akar serabut juga tidak bisa menembus ke dalam tanah karena tanah pinggir jalan sudah dipadatkan.
(2) Pohon sudah tua, batang dan rantingnya keropos dan mengering. Pemeriksaan secara mendetail akan ketahuan.
(3) Bagian tengah batang pohon keropos dimakan rayap atau hewan lainnya. Pemeriksaan secara mendetail akan ketahuan.
BMKG menyebutkan bahwa terjadi pemanasan global yang berdampak pada peningkatan intensitas cuaca berubah menjadi ekstrem. Indonesia termasuk yang dilanda cuaca ekstrem yaitu suhunya semakin panas, hujannya sangat deras dan anginnya semakin kencang.
Saat ini memasuki musim hujan dan bersamaan dengan itu diikuti angin kencang (puting beliung). Ini berarti angin puting beliung akan banyak terjadi dan kekuatannya semakin besar atau ekstrem.
Beberapa daerah sudah merasakan itu bahwa beberapa tahun ini pohon tumbang tidak hanya satu dua dan tidak hanya di satu tempat saja, tapi beberapa tahun ini puluhan pohon yang tumbang dan di banyak lokasi.
Untuk itu disarankan segera melakukan pemeriksaan lebih teliti, bisa dilakukan bersamaan dengan tugas pemangkasan dan perampingan pohon. Kalau sekiranya kondisi pohon sudah rawan roboh dan membahayakan masyarakat di sekitarnya maka segera ditebang dan diganti yang baru.