SURABAYA (Suaramuslim.net) – Kantor Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Jawa Timur resmi diluncurkan pada Rabu (20/10/21) di Jalan Darmokali 1F Surabaya.
Hadir secara langsung di lokasi peresmian Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jatim, Hj. Siti Dalilah Candrawati, Ketua Majelis Hukum dan HAM PWA Jatim, Arini Jauharoh, S.H, M.Kn, serta pengurus Posbakum Aisyiyah Jawa Timur.
Dalam pelaksanaannya, Posbakum Aisyiyah Jawa Timur bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) melalui Fakultas Hukum dan Fakultas Agama Islam.
Dekan Fakultas Hukum UMSurabaya yang mewakili Rektor UMSurabaya, Dr. Asri Wijayanti, M.H., menyatakan, hadirnya Posbakum dalam rangka menyiapkan calon-calon praktisi hukum yang kompeten dan professional.
“Serta untuk mengimplementasikan konsep Merdeka Belajar-Kampus Merdeka,” imbuhnya.
Dalam sambutannya, Ketua PWA Jatim Hj. Siti Dalilah Candrawati, menuturkan harapannya agar setiap pimpinan daerah se-Jawa Timur juga membentuk Posbakum yang juga bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Muhammadiyah pada masing-masing kabupaten/kota.
“Sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” imbuh Candra, sapaan akrabnya.
Selain peresmian Posbakum, juga dilaksanakan penyuluhan hukum oleh Prof. Nurul Barizah.
Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya pendampingan hukum bagi masyarakat kaum urban dan kaum marginal, terlebih terhadap kaum perempuan.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Dr. K.H. Saad Ibrahim, memberikan pengarahan terkait kegiatan Posbakum dengan mengutip kaidah-kaidah dalam fiqh murafa’at.
Di antaranya kaidah “idrakul hududa fil syubuhat”, menghindarkan hukuman dari hal yang meragukan.
Menurutnya, spirit ini penting dipahami agar bantuan hukum dapat mendorong terjadinya sebuah kepastian hukum sehingga tidak terdapat keragu-raguan.