JAKARTA (Suaramuslim.net) – Pengurus Pusat Muhammadiyah bereaksi atas pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Tiongkok terhadap muslim Uighur di Provinsi Xinjiang.
Menurut PP Muhammadiyah, apa pun alasannya Pemerintah Tiongkok tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan bagi masyarakat yang lemah dan tidak berdosa.
Dalam pernyataan sikapnya, PP Muhammadiyah mendesak PBB dan OKI untuk menggelar pertemuan darurat membahas masalah Uighur.
“PBB dan OKI memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan perdamaian dan mencegah segala bentuk kekerasan di belahan dunia mana pun,” kata PP Muhammadiyah dalam pernyataan sikap resminya, Rabu (19/12) kepada media.
Berikut ini 7 pernyataan sikap PP Muhammadiyah atas penindasan muslim Uighur di China:
1. Jika kekerasan yang diberitakan oleh media massa dan lembaga-lembaga hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional benar adanya, maka Pemerintah Tiongkok telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan hak asasi manusia universal yang dijamin Perserikatan Bangsa-Bangsa. Apa pun alasannya, Pemerintah Tiongkok tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan bagi masyarakat yang lemah dan tidak berdosa yang semestinya dilindungi. Pemerintah Tiongkok, sebaiknya menggunakan pendekatan politik yang elegan dan berorientasi pada kesejahteraan terhadap mereka yang dianggap melakukan aksi separatisme.
2. Mengimbau kepada Pemerintah Tiongkok untuk membuka diri dengan memberikan penjelasan yang sebenarnya mengenai keadaan masyarakat Uighur dan bekerjasama dengan lembaga-lembaga internasional untuk mengatasi berbagai masalah dan tindakan yang bertentangan dengan kemanusiaan. Penjelasan yang faktual akan memperkecil berbagai opini dan kesimpangsiuran wacana.
3. Mendesak kepada PBB dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk mengadakan pertemuan darurat membahas masalah Uighur dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan internasional. PBB dan OKI memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan perdamaian dan mencegah segala bentuk kekerasan di belahan dunia mana pun.
4. Agar Pemerintah Indonesia segera melakukan langkah-langkah diplomatik sesuai prinsip politik bebas dan aktif untuk menciptakan perdamaian dunia dan menegakkan hak asasi manusia di atas nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan.
5. Agar Duta Besar Tiongkok untuk Republik Indonesia segera memberikan penjelasan yang sebenarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Islam, melalui ormas-ormas Islam. Sikap diam Pemerintah Tiongkok dikhawatirkan dapat mengganggu hubungan diplomatik kedua negara dan hubungan persahabatan masyarakat Indonesia dengan Tiongkok yang selama berabad lamanya terbina dengan baik.
6. Muhammadiyah siap menggalang dukungan kemanusiaan dan material untuk perdamaian di Xinjiang, khususnya bagi masyarakat Uighur.
7. Mengimbau masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, agar dalam menggalang solidaritas untuk Uighur tetap mengedepankan kesantunan, perdamaian, dan tetap menjaga kerukunan di antara semua elemen masyarakat Indonesia.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir