SURABAYA (Suaramuslim.net) – Penghafal Al Qur’an di Jawa Timur mulai 2019 ini dapat insentif gaji dari pemerintah provinsi Jawa Timur. Hal ini disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberikan gelar kehormatan kepada para hafiz-hafizah di masjid Al Akbar Surabaya.
“Satu tahun sekali para hafiz-hafizah akan digaji pemerintah Jawa Timur sejumlah 2 juta, hal ini sebagai langkah Jawa Timur untuk menghormati para penghafal Al Qur’an,” ujar Khofifah saat ditemui awak media usai memberikan sambutan di depan ribuan para penghafal Al Qur’an, Senin (23/12).
Untuk tahun ini sendiri Jawa Timur melalui Lembaga Pengembangan Tilawah Quran memberikan sekitar 4.080 kuota kepada penghafal Al Qur’an diseluruh Jawa Timur.
“Tahun 2020 nanti akan ditambah lagi kuotanya menjadi 6.500 penghafal yang diberi gaji, target kita ada 10.000 penghafal yang akan diberi gaji,” tambah Gubernur Jatim tersebut.
Khofifah berkeyakinan jika memberikan insentif gaji kepada penghafal Al Qur’an, Jatim akan semakin berkah.
“Insyaallah Jatim akan berkah jika banyak penghafal Al Qur’an dan menyebarkan ajaran Al Qur’an.” Pungkasnya.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir