Saat keracunan MBG, siapa bertanggung jawab?

Suaramuslim.net – Saat saya dalam perjalanan dari calon SPPG Mojoroto Kediri pada Jumat (19/09/2025), seorang teman Mas Ali Ahsin Lamongan mengajukan pertanyaan lewat telepon. “Bagaimana kok banyak kasus keracunan? Siapakah yang harus bertanggung jawab?”

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) telah digulirkan sejak 6 Januari 2025.

Secara teknis, realisasinya bertahap. BGN menetapkan yang berhak, berwewenang dan bertanggung jawab ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tim yang ada di SPPG inilah yang punya tanggung jawab penuh.

“Apakah mitra BGN lepas tanggung jawab?” tanya Mas Ahsana.

Mitra BGN tidak lepas tanggung jawab tetapi bukan dalam wewenang untuk memberi penjelasan terkait kasus keracunan. Yang punya wewenang ada tim SPPG.

BGN sudah membuat aturan kinerja yang rapi. Secara garis besar, mitra bertanggung jawab dan berwewenang dalam pengadaan semua alat yang dibutuhkan oleh Kasatpel SPPG. Sedangkan terkait pengelolaan dapur SPPG dalam leader yang disebut Kasatpel SPPG. Bagian dari tim SPPG diwajibkan ada ahli gizi (AG).

Saat ada insiden keracunan penerima manfaat, pertama yang harus memberi klarifikasi adalah AG dan Kasatpel SPPG baru mitra.

Tugas pertama dari ahli gizi adalah membuat perencanaan menu. Ia wajib membuat persentase pembagian porsi yang akan disajikan para penerima manfaat. Wajib disesuaikan dengan Angka Kecukupan Gizi.

Yang kedua, para ahli gizi bersama Kasatpel merancang kebutuhan bahan. Menentukan mitra ataukan yang belanja Kasatpel sendiri?

Apabila ada insiden keracunan maka yang perlu dicek adalah lauknya ayam, ikan atau lainnya. Siapakah suplier saat itu? Datang jam berapa? Apakah sudah dicek kondisi saat barang datang. Petugas penerima barang wajib membuka catatan saat menerima barang. Selanjutnya dicek proses pengolahan bahan oleh para relawan.

Yang ketiga adalah bagaimana perilaku para relawan SPPG dan cara memperlakukan bahan yang mudah terkena bakteri, seperti ayam, ikan laut, dan telor.

Keempat jangka waktu selesai pengolahan dengan waktu penyajian dan atau pemanfaatannya.

Ahli gizi dalam SPPG mendapatkan amanah untuk meningkatkan status gizi para peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan juga balita. Tugasnya berat tapi tetap dibantu oleh Kasatpel SPPG.

Pemberdayaan ekonomi lokal oleh SPPG memang baik. Namun tidak boleh ada peluang ceroboh, lalai atau kesengajaan karena kurang tahu. Karena akan berdampak pada kualitas asupan makanan MBG.

Ahli gizi pegang peran penting

Peran ahli gizi pada Program MBG sangat krusial. Para ahli gizi yang akan memberi kepastian keberhasilan, ketercapaian tujuan, termasuk memastikan kualitas dan standar mutu pelayanan.

Ahli gizi bertugas untuk menyusun, memilih, dan menangani bahan makanan (proses pengolahan). Tujuan untuk keamanan dan kecukupan karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral​.

Beberapa insiden keracunan dapat diteliti dalam pemilihan bahan makanan. Ahli gizi yang memegang peran ini. Salah satu pertimbangan yang penting adalah memilih meminimalisir risiko dan limbah. Sebaik memprioritaskan pangan lokal agar sehat dan tidak berisiko busuk atau kedaluwarsa. Keahlian ahli gizi akan mampu meminimkan risiko yaitu keracunan.

Salah satu langkah adalah melakukan edukasi pada relawan. Melakukan pengawasan yang super ketat. Pihak BGN segera turun tangan untuk pengawasan super ketat.

Semua pihak punya kepentingan yang sama. Keselamatan penerima manfaat MBG.

Imam Mawardi Ridlwan
Dewan Pembina Yayasan Bhakti Relawan Advokat Pejuang Islam

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.