Suaramuslim.net – Mayoritas ulama berpendapat bahwa salat id (Idulfitri dan Iduladha) hukumnya sunnah muakkadah. Dan sunnah untuk dilaksanakan secara berjamaah di musala.
Namun ketika ada udzur syar’i, seperti pandemi corona ini misalnya, sehingga salat tersebut tidak memungkinkan dilaksanakan secara berjamaah di musala, maka menurut mayoritas ulama (Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad), tetap disyariatkan salat id, boleh dilakukan secara berjamaah dengan keluarga atau secara infiradi/sendiri apabila tidak ada keluarganya.
Adapun cara pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
1. Hal-hal yang di sunnahkan sebelum salat Idulfitri
- Melantunkan takbir, dimulai semenjak masuk waktu salat Maghrib di akhir Ramadan dan berhenti saat akan memulai melaksakan salat id
- Mandi sebelum berangkat ke tempat salat Idulfitri
- Makan dan minum sebelum salat
- Menggunakan pakaian yang terbaik yang dimiliki, tentu tidak perlu baru atau pun mahal
- Memakai wangi-wangian bagi laki-laki
2. Tata cara pelaksanaan salat Idulfitri
- Berniat dalam hati untuk salat Idulfitri karena Allah 2 rakaat
- Dilaksanakan secara berjamaah atau sendiri bila tidak ada saudara
- Pelaksanaan salat tidak didahului oleh azan atau iqamah dan tidak ada salat qabliyah atau ba’diyah
- Boleh ada khutbah atau tidak
- Pelaksanaan salat Idulfitri dilaksanakan sebelum khutbah, apabila ada khutbah
- Pelaksanaan salat sebanyak dua rakaat
- Di dalamnya terdapat 12 takbir
- Tujuh kali takbir di rakaat pertama setelah takbiratul ihram, sebelum membaca surat dan ayat Al-Qur’an
- Lima kali takbir di rakaat kedua, sebelum membaca ayat dan ayat Al-Qur’an
- Tidak ada zikir khusus yang sunnah untuk dibaca di antara takbir-takbir tambahan
- Bacaan yang dianjurkan pada rakaat pertama setelah Al-Fatihah dalam salat Idulfitri adalah surat Qaf atau surat Al-A’la
- Dan surat Al-Qamar atau surat Al-Ghasiyah di rakaat kedua.
3. Waktu pelaksanaan salat Idulfitri adalah sebagaimana waktu salat dhuha