JAKARTA (Suaramuslim.net) – Pengunduran diri atau non aktifnya KH Ma’ruf Amin sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) awalnya banyak ditolak oleh para pengurus pusat MUI.
Karena, menurut ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi, tidak ada aturan yang mengharuskan ketua MUI mengundurkan jika mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
“Kami ingin, bahkan boleh dikatakan sebagian besar ingin sebenarnya Kyai Ma’ruf ini jangan mundur dulu gitu kan, karena kami punya keinginan-keinginan bagaimana Kiai Ma’ruf bisa tetap mengendalikan Majelis Ulama indonesia, ” ujar Masduki Baidlowi kepada Suaramuslim.net, Rabu (29/8).
Ketidakinginan para pengurus MUI atas mundurnya Ma’ruf Amin ini karena peran Ma’ruf Amin sangat dibutuhkan untuk agenda-agenda MUI kedepannya.
“Yaitu menyangkut dengan keahlian beliau (Ma’ruf Amin) di perbankan syariah, keuangan syariah, beliau punya kapasitas dan kompetensi disitu, sehingga dalam bayangan kita kalau pun misalnya dia mencalonkan diri kita lihat dulu lah, siapa tau juga bisa menjadi jembatan yang baik untuk bagaimana program-program MUI selama ini yang banyak terhambat dana kemungkinan kedepan bisa ada dana,” tambahnya.
Namun, menurut Masduki, keputusan Ma’ruf Amin untuk non aktif sebagai ketua MUI sudah bulat dan seluruh pengurus MUI sudah setuju atas keputusan dari Ma’ruf Amin tersebut.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Ahmad Jilul Qur’ani Farid