JAKARTA (Suaramuslim.net) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Dr. Amirsyah Tambunan mengapresiasi sikap tegas Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kembali memecat sekaligus memenjarakan oknum prajurit TNI karena terbukti melakukan homoseksual atau lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
“Kita tahu ini bukan yang pertama kali terjadi. Pemecatan dan pemenjaraan oknum prajurit LGBT sudah beberapa kali dilakukan TNI. Karena itu kita apresiasi betul komitmen dan tindakan tegas yang dilakukan TNI melalui keputusan Pengadilan Militer ini,” ujar Amirsyah di Jakarta, Senin (06/06/22).
Amirsyah mengapresiasi komitmen TNI selama ini dalam menindak tegas perbuatan LGBT.
Menurut Amirsyah, adanya surat perintah dinas dari Panglima TNI dan KASAD tentang larangan bagi prajurit untuk melakukan perbuatan LGBT tidak lain sebagai bentuk komitmen dan upaya pencegahan.
Karena itu, ia meminta kepada semua pihak, agar dapat bersama-sama pro aktif melakukan upaya-upaya pencegahan untuk menyelamatkan umat dan masyarakat dari bahaya LGBT.
“Kedepan semua pihak, seperti yang dilakukan TNI, secara pro aktif melakukan pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi terkait bahaya LGBT sehingga Indonesia sebagai negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa bebas dari LGBT,” pungkas Amirsyah.