Sudan Menyita Aset Partai Mantan Presiden Bashir

Sudan Menyita Aset Partai Mantan Presiden Bashir

Sudan Menyita Aset Partai Mantan Presiden Bashir
Bashir, di penjara sejak penggulingannya, karena kasus korupsi. (Foto: Aljazeera)

KHARTOUM (Suaramuslim.net) – Sudan telah menyita aset partai mantan Presiden Omar al-Bashir yang sekarang sudah dibubarkan, demikian pernyataan seorang anggota senior dewan penguasa negara di Afrika itu.

Aset Partai Kongres Nasional (NCP) disita berdasarkan undang-undang yang disahkan pada bulan November dan memerintahkan pembubaran partai.

Implementasi undang-undang tersebut secara luas dipandang sebagai ujian seberapa jauh otoritas transisi Sudan bersedia atau sanggup membongkar sistem yang dibangun oleh Bashir, yang digulingkan pada April setelah hampir tiga dekade berkuasa.

“Aset empat saluran televisi swasta dan surat kabar telah dibekukan, tetapi mereka memiliki hak untuk naik banding,” kata Mohamed al-Faki, anggota dewan yang berdaulat yang juga wakil kepala komite hukum yang menilai aset NCP seperti dilansir Aljazeera, (9/1).

“Lembaga-lembaga ini dibiayai oleh dana negara dan kami ingin mengembalikan uang itu kepada rakyat Sudan,” katanya dalam konferensi pers Selasa malam (7/1).

Diaeldin Belal, editor surat kabar Al-Sudani, salah satu outlet media yang asetnya dibekukan, membantah tuduhan itu.

“Kami tidak menerima dana dari siapa pun. Mereka menargetkan koran dan kebebasan pers,” kata Belal.

Kementerian keuangan juga mengambil alih Masyarakat al-Quran al-Kareem, sebuah organisasi amal keagamaan yang kata anggota komite hukum dewan yang berdaulat, Taha Othman, memiliki hubungan dengan bekas pemerintahan Bashir.

Othman mengatakan, kementerian urusan agama sekarang akan mengelola organisasi. Masyarakat al-Quran al-Kareem masih belum bersedia memberikan komentar.

Sumber: Aljazeera

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment