JAKARTA (Suaramuslim.net) – Lembaga Survei Indonesia (LSI) mendapati sebanyak 52 persen responden menyatakan bahwa korupsi meningkat di tahun 2018.
Pada tahun 2016, responden yang mengatakan korupsi meningkat mencapai 70 persen. Sementara pada tahun 2017, penilaian tersebut menurun menjadi 55 persen dan tahun ini kembali turun menjadi 52 persen.
Seperti dikutip dari ANTARA, Direktur Eksekutif LSI Burhanuddin Muhtadi mengatakan hal ini berkaitan dengan pengetahuan masyarakat bahwa saat ini lembaga-lembaga yang ada telah melakukan langkah pemberantasan korupsi dan langkah tersebut dinilai efektif, meski dalam derajat yang bervariasi.
Survei juga mendapati bahwa KPK dinilai lembaga yang paling banyak melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi (81 persen) dan tingkat efektifitasnya 85 persen.
Survei nasional Lembaga Survei Indonesia ini bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW)yang dirilis pada Senin (10/12) di Jakarta.
Selain Burhanuddin Muhtadi, hadir dalam rilis tersebut Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang dan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.
Survei ini dilakukan terhadap 2.000 responden yang berumur 19 tahun atau sudah menikah dengan menggunakan metode multistage random sampling dan margin of error sekitar 2,2 persen.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir