Kemenag Tetapkan Harga Referensi Umrah 20 Juta Rupiah
![Pemerintah Akan Fasilitasi Jaminan Produk Halal Bagi UMKM](https://suaramuslim.net/wp-content/uploads/2018/04/Pertengahan-April-Kemenag-Akan-Rilis-SIPATUH-1024x683.jpg)
Jakarta (Suaramuslim.net) – Kementerian Agama resmi menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah Referensi (BPIU Referensi) sebesar 20 juta rupiah. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No. 221 tahun 2018 tentang BPIU Referensi.