Mengenal Akad Hawalah  

Mengenal Akad Hawalah (Pengalihan Utang)

Suaramuslim.net – Rapat Pleno Dewan Syariah Nasional MUI pada hari Kamis, tanggal 8 Muharram 1421 H/13 April 2000 menetapkan fatwa tentang hawalah sebagai berikut. Menimbang Bahwa terkadang seseorang tidak dapat membayar utang-utangnya secara langsung; karena itu, ia boleh memindahkan penagihannya kepada pihak lain, yang dalam hukum Islam disebut dengan hawalah, yaitu akad pengalihan utang dari […]