DPR Setujui Kenaikan Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Komisi VIII DPR RI menyetujui kenaikan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2019 menjadi Rp 554,901 miliar, atau naik Rp 1,1 miliar dibandingkan alokasi anggaran tahun 2018.