KPK menduga Yaqut terima uang percepatan haji khusus selama 2023-2024
JAKARTA (Suaramuslim.net) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka kasus kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima uang percepatan haji khusus untuk dua tahun penyelenggaraan ibadah haji, yakni 2023-2024 Masehi atau 1444-1445 Hijriah. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penerimaan uang percepatan haji khusus pada 2023 diterima Yaqut […]
KPK menduga Yaqut terima uang percepatan haji khusus selama 2023-2024 Read More »









