KPK telusuri Yaqut menerima aliran dana korupsi kuota haji melalui perantara
JAKARTA (Suaramuslim.net) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima aliran dana kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni melalui perantara. “Semuanya itu masih ditelusuri dan didalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat (12/09/2025). KPK […]
KPK telusuri Yaqut menerima aliran dana korupsi kuota haji melalui perantara Read More »