Kabulkan Gugatan PKS, Bawaslu Vonis Bersalah KPU Sumsel Dan Empat Lawang

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Bawaslu RI mengabulkan seluruh gugatan PKS dan memutus KPU Provinsi Sumatera Selatan dan KPU Kabupaten Empat Lawang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu.