Sah, pemerintah dan DPR tetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 90 juta rupiah
JAKARTA (Suaramuslim.net) – Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Jumlah biaya ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). […]
Sah, pemerintah dan DPR tetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 90 juta rupiah Read More »