Pengamat: Pasal 158 UU Pilkada Perlu Ditinjau Ulang
Jakarta (Suaramuslim.net) – Pengamat Hukum Tata Negara Bayu Dwi Anggono meminta Mahkamah Konstitusi (MK) meninjau kembali pasal 158 Undang-undang Pilkada tahun 2015.
Jakarta (Suaramuslim.net) – Pengamat Hukum Tata Negara Bayu Dwi Anggono meminta Mahkamah Konstitusi (MK) meninjau kembali pasal 158 Undang-undang Pilkada tahun 2015.