PBNU Minta Presiden Berikan Grasi Kepada Petani Jawa Tengah
![Kata PBNU Soal Crosshijaber: Menyimpang dari Ajaran Fikih](https://suaramuslim.net/wp-content/uploads/2018/03/PBNU-Minta-Presiden-Berikan-Grasi-Kepada-Petani-Jawa-Tengah-1024x576.jpg)
Kyai Nur Aziz dan Sutrisno Rusmin divonis penjara 8 tahun dan denda Rp. 10 Miliar karena memperjuangkan tanah yang dikelola oleh masyarakat sejak tahun 1970.
Kyai Nur Aziz dan Sutrisno Rusmin divonis penjara 8 tahun dan denda Rp. 10 Miliar karena memperjuangkan tanah yang dikelola oleh masyarakat sejak tahun 1970.